SuaraBekaci.id - Pengendara motor gede (Moge) yang ugal-ugalan dan menabrak bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat kini ditahan Polres Ciamis.
Informasi itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
Menurutnya, dua orang pengendara Moge Harley Davidson kini telah ditahan.
“Sekarang ditahan di Mapolres Ciamis, untuk pemeriksaan lanjutan kasus moge tabrak bocah di Pangandaran,” katanya, mengutip dari HarapanRakyat.com -jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Selain menahan pelaku AP dan AW, polisi juga menahan barang bukti moge yang dipakai keduanya.
Meski sudah melakukan penahanan, namun pihak Polres Ciamis belum menetapkan tersangka kepada kedua pengendara moge itu.
“Untuk menentukan tersangka itu nanti dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara,” katanya.
Lanjut Zanuar, bila kedua pengendara itu terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, maka bisa dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
“Seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal, sesuai UU akan dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah,” jelas AKP Zanuar.
Baca Juga: Seorang Warga Bandung Mengaku Dihajar Bikers Harley Davidson di Jalan Setiabudi
Berita Terkait
-
Seorang Warga Bandung Mengaku Dihajar Bikers Harley Davidson di Jalan Setiabudi
-
Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Diproses Hukum
-
Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge Harley Davidson, Bupati Pangandaran Bakal Lakukan Ini
-
Soroti Kasus Moge Tabrak Dua Anak Kembar di Pangandaran, Pakar UGM: Ganti Rugi Boleh Tapi Tidak Hapus Perbuatan Pidana
-
Hadirkan 18 Brand Mobil dan 21 Merek Sepeda Motor, BCA Expoversary di ICE BSD City Banjir Kredit Menarik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang