SuaraBekaci.id - Pengendara motor gede (Moge) yang ugal-ugalan dan menabrak bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat kini ditahan Polres Ciamis.
Informasi itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
Menurutnya, dua orang pengendara Moge Harley Davidson kini telah ditahan.
“Sekarang ditahan di Mapolres Ciamis, untuk pemeriksaan lanjutan kasus moge tabrak bocah di Pangandaran,” katanya, mengutip dari HarapanRakyat.com -jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Selain menahan pelaku AP dan AW, polisi juga menahan barang bukti moge yang dipakai keduanya.
Meski sudah melakukan penahanan, namun pihak Polres Ciamis belum menetapkan tersangka kepada kedua pengendara moge itu.
“Untuk menentukan tersangka itu nanti dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara,” katanya.
Lanjut Zanuar, bila kedua pengendara itu terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, maka bisa dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
“Seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal, sesuai UU akan dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah,” jelas AKP Zanuar.
Baca Juga: Seorang Warga Bandung Mengaku Dihajar Bikers Harley Davidson di Jalan Setiabudi
Berita Terkait
-
Seorang Warga Bandung Mengaku Dihajar Bikers Harley Davidson di Jalan Setiabudi
-
Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Diproses Hukum
-
Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge Harley Davidson, Bupati Pangandaran Bakal Lakukan Ini
-
Soroti Kasus Moge Tabrak Dua Anak Kembar di Pangandaran, Pakar UGM: Ganti Rugi Boleh Tapi Tidak Hapus Perbuatan Pidana
-
Hadirkan 18 Brand Mobil dan 21 Merek Sepeda Motor, BCA Expoversary di ICE BSD City Banjir Kredit Menarik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik