SuaraBekaci.id - Pengendara motor gede (Moge) yang ugal-ugalan dan menabrak bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat kini ditahan Polres Ciamis.
Informasi itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
Menurutnya, dua orang pengendara Moge Harley Davidson kini telah ditahan.
“Sekarang ditahan di Mapolres Ciamis, untuk pemeriksaan lanjutan kasus moge tabrak bocah di Pangandaran,” katanya, mengutip dari HarapanRakyat.com -jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Seorang Warga Bandung Mengaku Dihajar Bikers Harley Davidson di Jalan Setiabudi
Selain menahan pelaku AP dan AW, polisi juga menahan barang bukti moge yang dipakai keduanya.
Meski sudah melakukan penahanan, namun pihak Polres Ciamis belum menetapkan tersangka kepada kedua pengendara moge itu.
“Untuk menentukan tersangka itu nanti dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara,” katanya.
Lanjut Zanuar, bila kedua pengendara itu terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, maka bisa dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
“Seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal, sesuai UU akan dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah,” jelas AKP Zanuar.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
-
Pesona Motor Harley-Davidson Ramah Kantong, Harga Setara Yamaha XMAX
-
Bukan Harley-Davidson, Motor Amerika Ini Siap Jadi Penantang Tangguh Supra X
-
Tampilan Gagah bak Moge, Tapi Pede Pakai Knalpot "Palsu": Kenalan dengan Balistron yang Bikin Kawasaki Heran
-
Detik-detik Dramatis, Bripka Anditya Gugur Saat Selamatkan Remaja Tenggelam di Pangandaran
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan