SuaraBekaci.id - Seorang ibu hamil di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi dibegal viral di media sosial.
Kini, para pelaku begal ibu hamil tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada tujuh tersangka begal yang ditangkap pihaknya.
Zulpan menjelaskan, ketujuh tersangka itu adalah MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS. Dari ketujuh tersangka itu, dua orang diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
"Dua tersangka pelaku tidak ditampilkan karena usianya masih 14 tahun dan 15 tahun," kata Zulpan, belum lama ini.
Dari para tersangka, lanjut Zulpan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan motor korban.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni Pasal 365 KUHP tentang dengan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Video Iring-iringan Truk Towing Bawa Mobil dan Moge Doni Salmanan Viral, Warganet: Sultan Soreang Sudah Tumbang
-
Heboh! Disebut Biang Kerok Lahirnya Radikalisme, Pendeta Ini Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran
-
Viral Pernikahan Bawa Seserahan Mobil, Pengantin Pria Diarak Naik Kuda: Maitan Keras Gaes
-
Ugal-ugalan hingga Tabrak Pejalan Kaki, Mobil Diceburkan Warga ke Sungai, Kondisinya Mengenaskan
-
Pasangan Ini Pilih Lamaran Sederhana Tanpa MUA dan Dekorasi, Malah Sukses Bikin Ikut Baper
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput