SuaraBekaci.id - Seorang ibu hamil di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi dibegal viral di media sosial.
Kini, para pelaku begal ibu hamil tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada tujuh tersangka begal yang ditangkap pihaknya.
Zulpan menjelaskan, ketujuh tersangka itu adalah MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS. Dari ketujuh tersangka itu, dua orang diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
"Dua tersangka pelaku tidak ditampilkan karena usianya masih 14 tahun dan 15 tahun," kata Zulpan, belum lama ini.
Dari para tersangka, lanjut Zulpan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan motor korban.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni Pasal 365 KUHP tentang dengan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Video Iring-iringan Truk Towing Bawa Mobil dan Moge Doni Salmanan Viral, Warganet: Sultan Soreang Sudah Tumbang
-
Heboh! Disebut Biang Kerok Lahirnya Radikalisme, Pendeta Ini Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran
-
Viral Pernikahan Bawa Seserahan Mobil, Pengantin Pria Diarak Naik Kuda: Maitan Keras Gaes
-
Ugal-ugalan hingga Tabrak Pejalan Kaki, Mobil Diceburkan Warga ke Sungai, Kondisinya Mengenaskan
-
Pasangan Ini Pilih Lamaran Sederhana Tanpa MUA dan Dekorasi, Malah Sukses Bikin Ikut Baper
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung