SuaraBekaci.id - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi sudah penuh. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan pembebasan untuk memperluas
"Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami telah merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid.
Dia mengatakan bahwa TPA Burangkeng yang luasnya 11 hektare sudah tidak mampu menampung sampah yang setiap hari bertambah, karenanya pemerintah daerah berencana menyediakan sekitar lima hektare lahan untuk memperluas area tempat pemrosesan akhir sampah.
Menurut Khaerul, warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng sudah menyetujui rencana perluasan area pembuangan sampah milik pemerintah daerah tersebut.
"Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi dan kami yakin masyarakat juga turut memberikan perhatian atas kondisi ini," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman mengatakan bahwa dinas sudah menyampaikan usul pembebasan lahan untuk perluasan TPA Burangkeng ke forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Usulan kami dan juga masyarakat sekitar TPA sudah disampaikan di forum SKPD, untuk dibebaskan sekitar lima hektare lebih yang bisa kita manfaatkan dan kita canangkan untuk menerapkan teknologi di situ," katanya.
"Yang paling kompeten untuk kita terapkan adalah RDF (Refuse Derived Fuel). Teknologi RDF itu mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan, pengganti batu bara," ia menambahkan. [Antara]
Baca Juga: Duh! Seorang Pria Diduga Sengaja Umbar Alat Kelamin di Depan Indekos Putri, Meresahkan Penghuni
Berita Terkait
-
Duh! Seorang Pria Diduga Sengaja Umbar Alat Kelamin di Depan Indekos Putri, Meresahkan Penghuni
-
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Begal di Tembalang Soroti 3 Barang Bukti yang Diduga Terkontaminasi
-
Waspada! Sejumlah Wilayah di Bekasi Malam Minggu Ini Diguyur Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Dirawat di Rumah Sakit, Rafka Adi Putra, Bocah Obesitas Berat Asal Babelan Ngamuk Minta Pulang
-
Volume Sampah Sudah Overload, Pemkab Bekasi Berencana Luaskan TPA Burangkeng
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla