SuaraBekaci.id - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi sudah penuh. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan pembebasan untuk memperluas
"Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami telah merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid.
Dia mengatakan bahwa TPA Burangkeng yang luasnya 11 hektare sudah tidak mampu menampung sampah yang setiap hari bertambah, karenanya pemerintah daerah berencana menyediakan sekitar lima hektare lahan untuk memperluas area tempat pemrosesan akhir sampah.
Menurut Khaerul, warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng sudah menyetujui rencana perluasan area pembuangan sampah milik pemerintah daerah tersebut.
"Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi dan kami yakin masyarakat juga turut memberikan perhatian atas kondisi ini," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman mengatakan bahwa dinas sudah menyampaikan usul pembebasan lahan untuk perluasan TPA Burangkeng ke forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Usulan kami dan juga masyarakat sekitar TPA sudah disampaikan di forum SKPD, untuk dibebaskan sekitar lima hektare lebih yang bisa kita manfaatkan dan kita canangkan untuk menerapkan teknologi di situ," katanya.
"Yang paling kompeten untuk kita terapkan adalah RDF (Refuse Derived Fuel). Teknologi RDF itu mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan, pengganti batu bara," ia menambahkan. [Antara]
Baca Juga: Duh! Seorang Pria Diduga Sengaja Umbar Alat Kelamin di Depan Indekos Putri, Meresahkan Penghuni
Berita Terkait
-
Duh! Seorang Pria Diduga Sengaja Umbar Alat Kelamin di Depan Indekos Putri, Meresahkan Penghuni
-
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Begal di Tembalang Soroti 3 Barang Bukti yang Diduga Terkontaminasi
-
Waspada! Sejumlah Wilayah di Bekasi Malam Minggu Ini Diguyur Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Dirawat di Rumah Sakit, Rafka Adi Putra, Bocah Obesitas Berat Asal Babelan Ngamuk Minta Pulang
-
Volume Sampah Sudah Overload, Pemkab Bekasi Berencana Luaskan TPA Burangkeng
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi