SuaraBekaci.id - Penyidik Polres Metro Bekasi menangkap tujuh tersangka pelaku pembegalan terhadap seorang ibu hamil berinisial FR (32) di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (8/3).
"Polres Metro Bekas Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang korbannya ibu hamil. Kasus ini viral dan polisi responsif mengambil langkah mengamankan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan, ada tujuh tersangka pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut yakni, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.
Polisi kemudian menghadirkan para tersangka pelaku dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, meskipun hanya lima yang bisa dihadirkan, karena dua di antaranya berstatus anak di bawah umur.
"Dua tersangka pelaku tidak ditampilkan karena usianya masih 14 tahun dan 15 tahun," kata Zulpan.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, antara lain, senjata tajam, sepeda motor yang digunakan untuk merampok dan sepeda motor korban.
Penyidik kepolisian juga telah menetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka dan secara resmi ditahan untuk menjalani proses hukum.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni Pasal 365 KUHP tentang dengan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan hamil menjadi korban begal oleh sekelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB, terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Identitas Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Sudah Dikantongi, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
Dalam video viral tersebut, terlihat enam orang yang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Identitas Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Sudah Dikantongi, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
-
Residivis Kasus Begal TNI AL di Dekat Istana, 2 Jambret Pesepeda di Flyover Senayan Nekat Beraksi Lagi Demi Sabu
-
Konvoi Bawa Celurit hingga Gergaji, Gangster di Depok yang Kerap Konvoi Tawuran dan Begal Pengendara Tertangkap!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan