SuaraBekaci.id - Penyidik Polres Metro Bekasi menangkap tujuh tersangka pelaku pembegalan terhadap seorang ibu hamil berinisial FR (32) di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (8/3).
"Polres Metro Bekas Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang korbannya ibu hamil. Kasus ini viral dan polisi responsif mengambil langkah mengamankan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan, ada tujuh tersangka pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut yakni, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.
Polisi kemudian menghadirkan para tersangka pelaku dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, meskipun hanya lima yang bisa dihadirkan, karena dua di antaranya berstatus anak di bawah umur.
"Dua tersangka pelaku tidak ditampilkan karena usianya masih 14 tahun dan 15 tahun," kata Zulpan.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, antara lain, senjata tajam, sepeda motor yang digunakan untuk merampok dan sepeda motor korban.
Penyidik kepolisian juga telah menetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka dan secara resmi ditahan untuk menjalani proses hukum.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni Pasal 365 KUHP tentang dengan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan hamil menjadi korban begal oleh sekelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB, terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Identitas Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Sudah Dikantongi, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
Dalam video viral tersebut, terlihat enam orang yang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Identitas Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Sudah Dikantongi, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
-
Residivis Kasus Begal TNI AL di Dekat Istana, 2 Jambret Pesepeda di Flyover Senayan Nekat Beraksi Lagi Demi Sabu
-
Konvoi Bawa Celurit hingga Gergaji, Gangster di Depok yang Kerap Konvoi Tawuran dan Begal Pengendara Tertangkap!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman