Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 12 Maret 2022 | 07:13 WIB
Ilustrasi begal. [ANTARA]

SuaraBekaci.id - Penyidik Polres Metro Bekasi menangkap tujuh tersangka pelaku pembegalan terhadap seorang ibu hamil berinisial FR (32) di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (8/3).

"Polres Metro Bekas Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang korbannya ibu hamil. Kasus ini viral dan polisi responsif mengambil langkah mengamankan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan, ada tujuh tersangka pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut yakni, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.

Polisi kemudian menghadirkan para tersangka pelaku dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, meskipun hanya lima yang bisa dihadirkan, karena dua di antaranya berstatus anak di bawah umur.

Baca Juga: Identitas Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Sudah Dikantongi, Polisi Masih Lakukan Pengejaran

"Dua tersangka pelaku tidak ditampilkan karena usianya masih 14 tahun dan 15 tahun," kata Zulpan.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, antara lain, senjata tajam, sepeda motor yang digunakan untuk merampok dan sepeda motor korban.

Penyidik kepolisian juga telah menetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka dan secara resmi ditahan untuk menjalani proses hukum.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni Pasal 365 KUHP tentang dengan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan hamil menjadi korban begal oleh sekelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB, terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Residivis Kasus Begal TNI AL di Dekat Istana, 2 Jambret Pesepeda di Flyover Senayan Nekat Beraksi Lagi Demi Sabu

Dalam video viral tersebut, terlihat enam orang yang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban. [ANTARA]

Load More