SuaraBekaci.id - Penyidik Polres Metro Bekasi menangkap tujuh tersangka pelaku pembegalan terhadap seorang ibu hamil berinisial FR (32) di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (8/3).
"Polres Metro Bekas Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang korbannya ibu hamil. Kasus ini viral dan polisi responsif mengambil langkah mengamankan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan, ada tujuh tersangka pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut yakni, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.
Polisi kemudian menghadirkan para tersangka pelaku dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, meskipun hanya lima yang bisa dihadirkan, karena dua di antaranya berstatus anak di bawah umur.
"Dua tersangka pelaku tidak ditampilkan karena usianya masih 14 tahun dan 15 tahun," kata Zulpan.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, antara lain, senjata tajam, sepeda motor yang digunakan untuk merampok dan sepeda motor korban.
Penyidik kepolisian juga telah menetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka dan secara resmi ditahan untuk menjalani proses hukum.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni Pasal 365 KUHP tentang dengan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan hamil menjadi korban begal oleh sekelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB, terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Identitas Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Sudah Dikantongi, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
Dalam video viral tersebut, terlihat enam orang yang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Identitas Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Sudah Dikantongi, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
-
Residivis Kasus Begal TNI AL di Dekat Istana, 2 Jambret Pesepeda di Flyover Senayan Nekat Beraksi Lagi Demi Sabu
-
Konvoi Bawa Celurit hingga Gergaji, Gangster di Depok yang Kerap Konvoi Tawuran dan Begal Pengendara Tertangkap!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla