SuaraBekaci.id - Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, terkait kasus penipuan platform binary option Quotex.
Meski Doni Salmanan resmi jadi tersangka, Sang istri, Dinan Nurfajrina Salmanan nampaknya tetap memberikan semangat kepada sang suami.
Hal tersebut terlihat pada Instagram Storiesnya terlihat, Dinan Nurfajrina Salmanan mengaku tetap mencintai Doni Salmanan.
"I love yo so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you," tulisnya, dikutip dari instragram pribadinya tersebut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 13 jam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 23.30 WIB. Total ada 90 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap Doni Salmanan.
"Setelah itu dilakukan gelar perkara. Memperhatikan hasil pemeriksaan para saksi juga ahli; ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban, maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik menjerat Doni Salmanan dengan pasal berlapis. Di antaranya; Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Ancaman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Reza Arap Berpeluang Diperiksa Polisi karena Terima Duit Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan
Atas persangkaan pasal tersebut, penyidik memutuskan untuk menahan Doni Salmanan.
Salah satu pertimbangannya karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Reza Arap Berpeluang Diperiksa Polisi karena Terima Duit Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan
-
Sepak Terjang Doni Salmanan yang Resmi Jadi Tersangka, Gabut Nyawer Reza Arap Rp1 M hingga Beri Bantuan PPKM Darurat
-
Duit Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan Terancam Disita Polisi
-
Menyusul Crazy Rich Indra Kenz, Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
-
7 Fakta Doni Salmanan: Lulusan SD, Kuli Bangunan, Kaya Berkat Trading kini Ditahan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara