SuaraBekaci.id - Publik di dunia maya dihebohkan dengan pernikahan beda agama yang berlangsung di Kota Semarang. Viralnya pernikahan beda agama ini pertama kali diunggah akun Tiktok @sacha_alya.
Dalam video yang diunggah itu terlihat pasangan pengantin menjalankan prosesi pernikahan. Mempelai wanita mengenakan hijab dan mempelai pria menggunakan jas hitam.
Di sisi sebelah kiri mempelai wanita ada seorang pria yang diduga pastur. Terkait viralnya video beda agama itu Ustaz Hilmi Firdausi beri komentar menohok.
Lewat akun Twitter pribadinya @Hilmi28, ia menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah haram dan itu sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Byk yg minta pndpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral. Sy jwb simpel, hukum pernikahan beda agama sdh jelas, jumhur ulama sepakat," tulis Ustaz Hilmi Firdausi, Selasa (8/3).
"Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram. Jd ga usah diperdebatkan lg. Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sdh lbh tinggi dr Ulama," tambahnya.
Sebelumnya, Achmad Nurcholis, Konselor pernikahan beda agama yang sekaligus menjadi saksi dalam pernikahan beda agama tersebut angkat bicara.
"Iya betul kemarin Sabtu, saya menjadi saksi pernikahan beda tersebut," ungkap Nurcholis mengutip dari suarajawatengah.id
Menurut Achmad Nurcholis, pasangan beda agama itu berlangsung di dua tempat pada akhir pekan lalu, Sabtu (4/3).
Baca Juga: Heboh Pernikahan Beda Agama, Ini Nasihat Penting Ustaz Abdul Somad
Akad berlangsung di sebuah hotel dan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura