SuaraBekaci.id - Polisi buka suara terkait adanya rombongan supermoto yang masuk ke Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (5/3/2022).
Dari keterangan Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal Alam, rombongan supermoto itu bisa sampai masuk jalan tol tidak ada gerbang transaksi di pintu masuk jalan tol.
"Yang di Kelapa Gading saya lihat menggunakan sistem terbuka masuk dulu tapi bayar di akhir," kata Jamal, Minggu (6/3/2022) dikutip dari Antara.
Kemudian, Jamal menjelaskan ada dua jenis sistem jalan tol yang diterapkan di Jakarta, yakni terbuka dan tertutup.
"Sistem tol ada yang tertutup dan terbuka, kalau tertutup kendaraan masuk ambil karcis nanti bayar di gerbang tol akhir. Kalau yang terbuka bisa masuk dulu bayar di akhir atau masuk langsung bayar, keluar langsung otomatis keluar," ujarnya.
Terkait hal itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang, yakni PT Jakarta Toll Road Development (JTD) untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Mungkin ada semacam gate tol awal sehingga bisa filter pelanggaran penguna jalan tol yang dilarang masuk jalan tol," ucap Jamal.
Sebelumnya, rombongan pengendara supermoto melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 03:00 WIB.
Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyelidiki dan menilang 21 unit sepeda motor jenis supermoto yang terlibat kejadian tersebut.
Jamal menjelaskan pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Selanjutnya, petugas menahan sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai merek tersebut sebagai bukti tilang di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkap Jamal.
Pada kesempatan yang sama, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub "Supermoto Otomotif Jabodetabek" mengaku kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya, berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik