SuaraBekaci.id - Polisi buka suara terkait adanya rombongan supermoto yang masuk ke Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (5/3/2022).
Dari keterangan Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal Alam, rombongan supermoto itu bisa sampai masuk jalan tol tidak ada gerbang transaksi di pintu masuk jalan tol.
"Yang di Kelapa Gading saya lihat menggunakan sistem terbuka masuk dulu tapi bayar di akhir," kata Jamal, Minggu (6/3/2022) dikutip dari Antara.
Kemudian, Jamal menjelaskan ada dua jenis sistem jalan tol yang diterapkan di Jakarta, yakni terbuka dan tertutup.
"Sistem tol ada yang tertutup dan terbuka, kalau tertutup kendaraan masuk ambil karcis nanti bayar di gerbang tol akhir. Kalau yang terbuka bisa masuk dulu bayar di akhir atau masuk langsung bayar, keluar langsung otomatis keluar," ujarnya.
Terkait hal itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang, yakni PT Jakarta Toll Road Development (JTD) untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Mungkin ada semacam gate tol awal sehingga bisa filter pelanggaran penguna jalan tol yang dilarang masuk jalan tol," ucap Jamal.
Sebelumnya, rombongan pengendara supermoto melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 03:00 WIB.
Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyelidiki dan menilang 21 unit sepeda motor jenis supermoto yang terlibat kejadian tersebut.
Jamal menjelaskan pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Selanjutnya, petugas menahan sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai merek tersebut sebagai bukti tilang di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkap Jamal.
Pada kesempatan yang sama, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub "Supermoto Otomotif Jabodetabek" mengaku kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya, berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali