SuaraBekaci.id - Aksi lepas pakaian dilakukan sejumlah ibu-ibu di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/3/2022). Aksi ini dilakukan ibu-ibu ini ntuk pertahankan lahan milik mereka.
Aksi ibu-ibu ini terekam kamera dan menjadi viral di sosial media. Dari keterangan video yang diunggah akun Instagram KontraS, @kontras-update, aksi ini merupakan usaha warga mempertahankan lahan milik mereka dari rampasan perusahaan ilegal, PT GKP.
"Perusahaan ilegal PT. GKP kembali merampas paksa lahan milik petani Wawoni di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pagi ini, kamis 3 maret 2022. Mereka juga dibantu dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polda Kendari dan TNI AD," tulis keterangan @kontras-update.
"Sejumlah warga pemilik lahan kemudian mencoba mempertahankan lahan milik mereka dengan berbagai cara, salah satunya dengan aksi spontan ibu-ibu yang membuka pakaian sebagai bentuk usaha maksimal yang dapat dilakukan oleh perempuan Petani Wawonii,"
Menurut keterangan dari KontraS, aksi merampas lahan milik warga sudah berlangsung sejak 2019. Intimidasi kerap diterima warga saat mempertahankan lahan milik mereka.
"Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Petani Wawonii,"
Video ini pun mendapat reaksi dari sejumlah warganet. Mayoritas menyoroti aksi dari polisi dan anggota TNI yang melindungi perusahaan ilegal tersebut.
"Kok ilegal, terus polisi TNI ngapain??" tulis akun @muh***
"Hah, TNI dan Polisi ngawal perusahaan ilegal? Benearan??" timpal akun @fan***
Masyarakat di Pulau Wawonii sejak 2019 terlibat konflik dengan PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan ini sendiri bergerak di bidang tambang.
Pada 2019, perusahaan ini sempat melaporkan 20 petani ke pihak kepolisian. Padahal ke-20 warga ini berusaha untuk menghalau perusahaan itu yang berusaha menerobos lahan masyarakat.
Masyarakat menolak wilayah mereka dijadikan sebagai lokasi tambang.
"Ditangkap Polda Sultra sore tadi pukul 17.00 WITA sore tanggal 24 November 2019 di rumah kakaknya di Kendari," kata Divisi Hukum Jatam Muhamad Jamil dalam keterangan tertulisnya, mengutip dari Suara.com
PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang juga merupakan anak usaha dari Harita Group sudah tiga kali menerobos lahan masyarakat. Dalam usaha terakhirnya, penerobosan itu bahkan dikawal ketat aparat kepolisian pada 22 Agustus 2019.
Menurut Jasmin, salah satu warga yang ditangkap pada 2019, izin dari perusahaan tersebut juga bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!