Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 26 Februari 2022 | 20:05 WIB
Ilustrasi (BinaryOption.co)

SuaraBekaci.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan telah memblokir rekening milik para crazy rich yang diduga affiliator binary option.

Mengutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Sabtu (26/2) PPATK melakukan pemblokiran sementara dalam dua puluh hari kerja bagi rekening para affiliator binary option tersebut.

Pemblokiran sementara rekening milik para ‘crazy rich‘ ini dilakukan karena diduga berkaitan dengan kegiatan investasi ilegal seperti Binomo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemblokiran sementara namun juga pemantauan transaksi.

Baca Juga: Sempat Dekat, Kini Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas Untuk Indra Kenz: Kalau Mau Kaya Ya kerja

“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” kata Ivan.

Ivan juga menjelaskan ketidakwajaran profiling yang ia maksud misalnya dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya tiba-tiba seseorang memiliki harta yang cukup besar.

Atau harta yang dimiliki tak sesuai dengan penghasilan profesinya atau bahkan profesinya tak diketahui dengan pasti.

Adapun jumlah rekening para influencer trading yang dihentikan sementara oleh PPATK dikabarkan sebanyak tujuh puluh tujuh rekening.

Jumlah total keseluruhan dana yang terdapat dalam 77 rekening tersebut senila Rp28,24 miliar yang tercatat sejak Januari 2022.

Baca Juga: Lega Indra Kenz Ditahan, Korban Tetap Perjuangkan 2 Poin Ini

Lebih lanjut Ivan menyebutkan bahwa dana tersebut masih akan terus bergerak karena proses penelusuran yang dilakukan pihaknya masih terus berlangsung.

Load More