SuaraBekaci.id - Pembagian zakat di Cianjur Selatan, Jawa barat diduga ditumpangi partai politik. Hal tersebut dinilai dapat membuat kepercayaan umat terhadap badan pengelola zakat berkurang.
Menanggapi dugaan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur akan memanggil Ketua Baznas Cianjur.
Ketua MUI Cianjur Abdul Rauf mengatakan pemanggilan terhadap Ketua Baznas Cianjur secepatnya dilakukan sebagai upaya teguran dan peringatan agar penyaluran zakat tidak melibatkan tokoh parpol yang dapat membuat keresahan di masyarakat.
"Ini sudah jelas menyalahi perundang-undangan terkait Baznas dan tugasnya harus sesuai undang-undang. Bahkan, sebelum mereka dilantik, kami sudah mengingatkan jangan sampai mereka salah langkah karena dipercaya dalam mengelola dana umat, namun ini kejadian," katanya, Minggu (20/2/2022) dikutip dari Antara.
Pihaknya akan segera meminta klarifikasi atas kejadian pembagian zakat yang melibatkan sejumlah orang dari parpol tersebut, meski penyaluran yang dilakukan dijamin sesuai dengan ketentuan pada yang berhak, namun ditumpangi parpol, termasuk dalam pemilihan pengurus Baznas kecamatan.
"Saya minta petugas Baznas bekerja sesuai aturan, jangan sampai ada kekeliruan, termasuk mendiamkan keterlibatan parpol di dalam pembagian zakat, karena ini akan berdampak luas terhadap kepercayaan umat dalam menyalurkan zakatnya," kata Abdul Rauf.
Ketua Baznas Cianjur Tata mengatakan kegiatan Baznas Cianjur di Kecamatan Sindangbarang, beberapa waktu lalu, memang benar diikuti beberapa anggota parpol, namun pihaknya tidak mengetahui proses awalnya hingga dihadiri tokoh politik yang diketahui sudah pindah parpol itu.
"Ini memang agenda Baznas Cianjur untuk penerima zakat di Kecamatan Sindangbarang, namun saya tidak tahu kalau ada tokoh politik yang ikut di dalamnya. Saya mengakui kegiatan pembagian zakat tersebut ditumpangi, tapi saya tidak tahu kalau tokoh politik ikut serta dalam acara," katanya.
sebelumnya sejumlah foto dan video terkait pembagian zakat di Kecamatan Sindangbarang menjadi perbincangan warga karena Penyaluran zakat atau bantuan sosial dari Baznas Cianjur diduga dipolitisasi, karena sejumlah tokoh politik ikut hadir.
Baca Juga: AHY Silaturahmi ke Rais Aam PBNU di Surabaya: Kami Selalu Ingin Dapat Wejangan dari Kiai
Dugaan politisasi zakat muncul usai foto yang memperlihatkan beberapa tokoh politik, yang juga bakal calon legislatif dari salah satu parpol, hadir dan menyerahkan bingkisan bansos dari dana umat untuk warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Sindangbarang dan Kepala Baznas Cianjur Tata, menyerahkan bingkisan dengan kantong berwarna merah dengan lambang garuda dan tulisan Baznas di bawahnya.
Berita Terkait
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?
-
Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar