Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 14 Februari 2022 | 20:16 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sedang dirawat. [Istimewa]

SuaraBekaci.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi mulai besok, Rabu 15 Februari 2022 kembali dibatasi. Berdasarkan surat keputusan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Andhianto pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali diterapkan sebanyak 75 persen. 

"Berdasarkan evaluasi perkembangan kasus terdampak pandemi Covid-19 di Kota Bekasi yang semakin tinggi, maka mulai tanggal 15 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022 akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dibatasi maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan,"

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kasus Covid-19 yang terjadi di satuan pendidikan per tanggal 13 Februari 2022 untuk tenaga pendidik tercatat 68 kasus di tingkat SMK, 167 kasus di tingkat SMP, sedangkan di tingkat SD sebanyak 87 kasus sdan PAUD 11 kasus.

Sedangkan untuk kasus Covid-19 di peserta didik terdapat 245 kasus di tingkat SMK dan SMA, 330 kasus di tingkat SMP, dan 149 kasus di tingkat SD serta 14 kasus di PAUD.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi: Kecamatan Bekasi Utara Terbanyak, BOR Capai 58 Persen

Kasus Covid-19 di Kota Bekasi per tanggal 13 Februari 2022 masih menunjukkan peningkatan.

Total kasus terkonfirmasi baru pada laporan data Dinas kesehatan Kota Bekasi pada tanggal 13 Februari 2022 menjadi 120.075 kasus dengan kenaikan 2.525 kasus dan kasus kematian berjumlah 1.146 jiwa. Sedangkan untuk pasien sembuh berjumlah 98.924 kasus.

Sedangkan Keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) Tempat Tidur Rumah Sakit di Kota Bekasi tertanggal 13 Februari 2022 menurun. Dinkes mencatat BOR Tempat Tidur (TT) isolasi menurun menjadi 59,47%. Sedangkan BOR TT ICU meningkat menjadi 36,50%. Tren Positivity Rate meningkat menjadi 20,87%.

Load More