SuaraBekaci.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik buka suara terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh akun Twitter @quweenjojo.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari ini, akun tersebut menyampaikan telah melakukan tuduhan yang tidak benar kepada penyiar radio Gofar Hilman.
Terkait pernyataan dari pemilik akun tersebut, LBH Apik dalam pernyataan sikapnya mengatakan menghargai keputusan yang diambil.
"Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi," tulis pernyataan LBH Apik di akun TWitter @LBHAPIK, Sabtu (12/2).
Baca Juga: Dicurigai Desak Korban Pelecehan Seksual Minta Maaf, Gofar Hilman Beri Bantahan Tegas
Ditegaskan oleh LBH Apik bahwa pihak mereka masih bersama para korban dan saksi lainnya terkait kasus tersebut. Mereka juga meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan berpihak kepada korban.
"Kami masih berjalan bersama dengan korban dan saksi lainnya. Mohon dukungan dari masyarakat untuk tetap berpihak pada korban,"
Menurut pihak LBH Apik bahwa pada 10 Februari 2022, mereka menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban yang didampingi.
Pihak LBH Apik juga baru mengetahui bahwa di tanggal yang sama, muncul fakta bahwa telah dilakukan mediasi di kepolisian antara korban dengan pihak Gofar Hilman.
"Namun, pada 12 Februari 2022 berdasarkan pernyataan akun Twitter @pergijauh melalui utas muncul fakta bahwa pada 10 Februari 2022 telah dilakukan mediasi di kepolisian bersama dengan GH,"
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Diam-Diam Selesaikan Masalah di Kantor Polisi
"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa ini terjadi di hari yang sama dengan permohonan pencabutan surat kuasa yang kami sampaikan di atas,"
Pihak LBH Apik juga meminta pihak lain untuk tidak mendesak korban memberikan penjelasan kepada publik dan memberikan ruang untuk para korban berproses dengan pengalaman seksual yang telah dialami dan perjalanan untuk pemulihan dan keadilan.
"Kami akan selalu berpihak pada korban. Kami akan selalu berpihak pada pengalaman dan perjalanan korban mencari jalan terbaik untuk pemulihan mereka," tulis LBH Apik.
Sebelumnya pemilik akun @quweenjojo menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan dirinya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman pada 8 Juni 2021.
"Melalui video ini juga saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Gofar Hilman, keluarga Gofar Hilman, juga seluruh pihak yang terdampak atas Tweet yang tidak bisa saya pertanggungjawabkan. Dan, saya nggak nyangka juga hal itu akan heboh dan viral," kata pemilik akun @quweenjojo
Berita Terkait
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Viral Momen Agus Buntung Turun dari Mobil Tahanan, Gaya bak Artis Sapa Fans sampai Beri Sambutan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu