SuaraBekaci.id - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan adanya pengumpulan uang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tanpa aturan yang jelas atas perintah tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
KPK kata Ali Fikrim telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan itu. Salah satunya memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar di Gedung Merah Putih pada Kamis (10/2/2022).
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka RE untuk melakukan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi tanpa adanya aturan yang jelas. Dia juga dimintai keterangan terkait dengan penganggaran lahan Polder 202 di Bekasi," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (11/2/2022).
Selain Dinar, kata Ali, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya.
Baca Juga: KPK Dalami Perintah Pengumpulan Uang ASN Bekasi Atas Perintah Rahmat Effendi
Mereka adalah dua orang advokat, yakni Yoga Gumilar dan Bagus. Ada pula Suhartono selaku Lurah Kali Baru, Kecamatan Medansatria dan Sakum Nugraha selaku Lurah Jatiasih, Kecamatan Jatiasih.
"Yoga Gumilar dan Bagus hadir serta dikonfirmasi terkait dengan pengurusan pembebasan lahan SD Rawalumbu di Kota Bekasi," kata Ali.
Pemeriksaan terhadap Suhartono dan Sakum, lanjut dia, KPK mendalami perihal pemotongan anggaran kelurahan dan dana pribadi dari para lurah di Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, Kamis (6/1/2022), KPK menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot yang melibatkan Rahmat Effendi itu.
Sebagai penerima suap, yaitu Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Baca Juga: Bulog Klaim Stok Beras di Karawang Aman hingga Lebaran
Pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Berita Terkait
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir