SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dirinya sangat menentang adanya kemunculan kelompok seperti Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut yang berniat melakukan makar terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sehingga kata Ridwan Kami, pihaknya mendukung upaya kepolisian menindak tegas dan memberangus oknum-oknum dan kelompok NII sampai ke akarnya.
"Tentunya kami mendukung upaya dari BNPT dan kepolisian untuk menangkap, memberangus, dan menindak oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat," kata Ridwan Kamil, dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2022).
Hal tersebut dikatakan Ridwan Kamil usai menggelar silaturahim dan diskusi dengan para Inohong Sunda terkait dinamika kebangsaan dan kesundaan di Lantai VI Aula Paguyuban Pasundan.
Senada dengan Ridwan Kamil, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi mengatakan perlu sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi munculnya NII di Garut.
Selain itu, kata dia, pihaknya meminta seluruh warga Sunda agar tetap waspada terhadap gerakan-gerakan radikalisme atas nama agama yang bisa memecah belah kesatuan negara ini.
"Kepada masyarakat Sunda, waspada terhadap fenomena tersebut (NII). Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris," ujar Didi.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah sikap dari para tokoh Sunda dalam menyikapi dinamika kebangsaan dan kesundaan, yakni pertama perlu memperkuat kembali silaturahim antara tokoh-tokoh Sunda dalam membangun dan menjaga keutuhan Sunda dari personal yang mencoba membuat polemik dan kontroversi yang mengancam toleransi dan disintegrasi.
Oleh karena itu, perlu menjaga komitmen berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam menguatkan nilai-nilai kesundaan, kebangsaan, dan keindonesiaan.
Kedua bahwa Maklumat Sunda yang muncul belakangan ini yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan Sunda sesungguhnya tidak merepresentasikan keseluruhan masyarakat Sunda.
Keempat, dalam Orasi Maklumat Sunda ada yang menyampaikan terkait penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda Raya.
Orasi tersebut hanya Ilusi dan romantika sejarah yang tidak berdasar karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya. Sedangkan berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Dalam Pasal 23 ayat (3) disebutkan, dalam hal Sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, DPOD merekomendasikan agar daerah tersebut dihapus dan digabungkan ke daerah lain.
Sehingga tidak ada dasar yang kuat untuk menggabungkan tiga provinsi menjadi satu provinsi. Karena ketiga provinsi yang diwacanakan akan digabungkan saat ini masih mampu menjalankan otonomi daerah dengan baik.
Keempat, harapan dan aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang riil dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya melainkan meminta pemerintah pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang akan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Bagikan Kabar Duka
-
Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai, Lisa Mariana Kirim DM ke Atalia Praratya
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Terungkap Fakta Sidang Cerai Perdana Ridwan Kamil di PA Bandung, Ternyata Tidak Ada Sengketa Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman
-
Sejak Resmi Tercatat di BEI, Saham BBRI Tunjukkan Tren Pertumbuhan Konsisten dan Berkelanjutan
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia