SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dirinya sangat menentang adanya kemunculan kelompok seperti Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut yang berniat melakukan makar terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sehingga kata Ridwan Kami, pihaknya mendukung upaya kepolisian menindak tegas dan memberangus oknum-oknum dan kelompok NII sampai ke akarnya.
"Tentunya kami mendukung upaya dari BNPT dan kepolisian untuk menangkap, memberangus, dan menindak oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat," kata Ridwan Kamil, dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2022).
Hal tersebut dikatakan Ridwan Kamil usai menggelar silaturahim dan diskusi dengan para Inohong Sunda terkait dinamika kebangsaan dan kesundaan di Lantai VI Aula Paguyuban Pasundan.
Senada dengan Ridwan Kamil, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi mengatakan perlu sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi munculnya NII di Garut.
Selain itu, kata dia, pihaknya meminta seluruh warga Sunda agar tetap waspada terhadap gerakan-gerakan radikalisme atas nama agama yang bisa memecah belah kesatuan negara ini.
"Kepada masyarakat Sunda, waspada terhadap fenomena tersebut (NII). Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris," ujar Didi.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah sikap dari para tokoh Sunda dalam menyikapi dinamika kebangsaan dan kesundaan, yakni pertama perlu memperkuat kembali silaturahim antara tokoh-tokoh Sunda dalam membangun dan menjaga keutuhan Sunda dari personal yang mencoba membuat polemik dan kontroversi yang mengancam toleransi dan disintegrasi.
Oleh karena itu, perlu menjaga komitmen berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam menguatkan nilai-nilai kesundaan, kebangsaan, dan keindonesiaan.
Kedua bahwa Maklumat Sunda yang muncul belakangan ini yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan Sunda sesungguhnya tidak merepresentasikan keseluruhan masyarakat Sunda.
Keempat, dalam Orasi Maklumat Sunda ada yang menyampaikan terkait penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda Raya.
Orasi tersebut hanya Ilusi dan romantika sejarah yang tidak berdasar karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya. Sedangkan berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Dalam Pasal 23 ayat (3) disebutkan, dalam hal Sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, DPOD merekomendasikan agar daerah tersebut dihapus dan digabungkan ke daerah lain.
Sehingga tidak ada dasar yang kuat untuk menggabungkan tiga provinsi menjadi satu provinsi. Karena ketiga provinsi yang diwacanakan akan digabungkan saat ini masih mampu menjalankan otonomi daerah dengan baik.
Keempat, harapan dan aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang riil dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya melainkan meminta pemerintah pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang akan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Berita Terkait
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Tak Cukup Minta Maaf, Viking Persib Club Seret Resbob ke Ranah Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Tak Terima Orang Sunda Dihina, Sule Bandingkan Resbob dengan Hewan Anjing
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!