Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 03 Februari 2022 | 18:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek, Wiyanto Halim (89), yang dituduh maling, Senin (24/1/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Hanya di nafkahi 400rb tp dia tdk berusaha mengurus perceraian kantor, sudah 7bulan kami sya dgn anak anak di telantarkan."

Load More