SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta pihak sekolah di daerah itu untuk turut membantu menyosialisasikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna mencegah potensi penyebaran COVID-19.
"Hari ini pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh karena sesuai surat edaran, mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka terbatas berubah menjadi belajar online atau PJJ," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah di Bekasi, Rabu (2/2), dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan PJJ di wilayahnya merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022 yang menyebutkan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari-17 Februari 2022.
Sajekti juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, serta pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ.
"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," katanya.
Sajekti menjelaskan tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat pandemi COVID-19. Meskipun masih ada murid di beberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.
"PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster satuan pendidikan," kata dia.
Sementara itu, data terbaru kasus COVID-19 di Kota Bekasi per 1 Februari 2022 tercatat 5.381 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 1.225 kasus dibandingkan satu hari sebelumnya.
“Berdasarkan data yang ada, Bekasi terbesar kedua setelah Kota Depok,” ucap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhinato.
Baca Juga: Tak Lagi 100 Persen, Pemkot Cimahi Kembali Berlakukan PTM Terbatas
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong