SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta pihak sekolah di daerah itu untuk turut membantu menyosialisasikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna mencegah potensi penyebaran COVID-19.
"Hari ini pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh karena sesuai surat edaran, mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka terbatas berubah menjadi belajar online atau PJJ," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah di Bekasi, Rabu (2/2), dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan PJJ di wilayahnya merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022 yang menyebutkan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari-17 Februari 2022.
Sajekti juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, serta pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ.
"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," katanya.
Sajekti menjelaskan tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat pandemi COVID-19. Meskipun masih ada murid di beberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.
"PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster satuan pendidikan," kata dia.
Sementara itu, data terbaru kasus COVID-19 di Kota Bekasi per 1 Februari 2022 tercatat 5.381 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 1.225 kasus dibandingkan satu hari sebelumnya.
“Berdasarkan data yang ada, Bekasi terbesar kedua setelah Kota Depok,” ucap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhinato.
Baca Juga: Tak Lagi 100 Persen, Pemkot Cimahi Kembali Berlakukan PTM Terbatas
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah