SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi, ikut berkomentar atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf.
"Ahamdulillah, ternyata ditahan. Oknum Habib ini bikin malu aja, uda bener ditahan," tulis Husin Alwi di akun Twitternya, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com
Pria yang berprofesi sebagai advokat itu menjelaskan, ada informasi jika Yusuf Alkaf bukan seorang habib atau keturunan nabi.
"Infonya org ini ngaku2 habib, pihak Rabitha Alawiyin setempat blm menemukan silsilahnya," sebutnya.
Sebelumnya, Yusuf Alkaf diamakan pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan.
Dikutip dari Suara Jatim, Habib Yusuf diamankan pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sehari kemudian, massa pendukungnya yang merupakan warga Sampang tidak terima. Ratusan massa itu menggeruduk dan mengepung kantor Polres setempat, Selasa (01/02/2022) malam.
Massa aksi berteriak meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan. Sebab, kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah maling yang seenaknya ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana.
Baca Juga: Pilu! Bocah SD di Sidoarjo Hamil Akibat Diperkosa Ayah Tiri
Berdasarkan pengakuan para korban, kata dia, pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya tidak sampai hamil.
Namun, tindakan asusila itu sering dilakukan. "Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.
Berita Terkait
-
Di Hari yang Sama, Dua Nama Habib Besar Bikin Ribut Pemberitaan di Pamekasan, Ada yang Viral dan Menggemparkan
-
Kronologis Habib Yusuf Alkaf Pamekasan Diamankan Terkait Kasus Pencabulan, Pengikutnya Kepung Polres
-
Ratusan Driver Ojol Geruduk Rumah Pelanggan, Ibu Korban Pencabulan Diancam Cabut Laporan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung