Galih Prasetyo
Rabu, 02 Februari 2022 | 16:11 WIB
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi, ikut berkomentar atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf.

"Ahamdulillah, ternyata ditahan. Oknum Habib ini bikin malu aja, uda bener ditahan," tulis Husin Alwi di akun Twitternya, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com

Pria yang berprofesi sebagai advokat itu menjelaskan, ada informasi jika Yusuf Alkaf bukan seorang habib atau keturunan nabi.

"Infonya org ini ngaku2 habib, pihak Rabitha Alawiyin setempat blm menemukan silsilahnya," sebutnya.

Baca Juga: Pilu! Bocah SD di Sidoarjo Hamil Akibat Diperkosa Ayah Tiri

Sebelumnya, Yusuf Alkaf diamakan pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan.

Dikutip dari Suara Jatim, Habib Yusuf diamankan pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sehari kemudian, massa pendukungnya yang merupakan warga Sampang tidak terima. Ratusan massa itu menggeruduk dan mengepung kantor Polres setempat, Selasa (01/02/2022) malam.

Massa aksi berteriak meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan. Sebab, kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah maling yang seenaknya ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.

"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana.

Baca Juga: Tangkap Habib Yusuf Alkaf, Ratusan Warga Ngeluruk Kantor Polisi di Pamekasan

Berdasarkan pengakuan para korban, kata dia, pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya tidak sampai hamil.

Namun, tindakan asusila itu sering dilakukan. "Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.

Load More