SuaraBekaci.id - Wakil anan luar negeri kami laporkan untuk diperiksa dan memang hingga kini belum ada kasus Omicron yang ditemukan," kata Wakil Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan pihaknya belum menemukan kasus penuaran varian Omicron di wilayahnya.
Meski demikian, ia mengaku pihaknya selalu melaporkan dan memeriksa pasien COVID-19 yang memikik riwayar perjalanan ke luar negeri.
Meski belum menemukan kasus penularan Omicron, ia mengatakan da beberapa kasus infeksi yang diduga sebagai COVID-19 yang masih diperiksa oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita semua tentunya berharap yang probable ini bukanlah varian Omicron," katanya, Jumat (28/1/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Satu Pasien di Lampung Dinyatakan Probable Omicron, Diskes Minta Warga Jangan Panik
Masrikoh mengatakan bahwa angka kasus harian COVID-19 di Kabupaten Bekasi kembali meningkat signifikan dengan penemuan 191 kasus aktif baru pada Kamis (27/1/2022), yang menambah jumlah keseluruhan kasus aktif menjadi 618 kasus menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat.
Menurut Masrikoh, peningkatan angka kasus baru COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi tidak terjadi akibat penularan Omicron tetapi karena peningkatan mobilitas warga.
"Jadi boleh dibilang ini masih dampak dari serangan Delta yang naik lagi karena libur akhir tahun kemarin dan ini sudah diprediksi juga sebelumnya," kata dia.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menggiatkan pelaksanaan vaksinasi untuk meningkatkan ketahanan tubuh warga terhadap serangan COVID-19 guna mengendalikan penularan penyakit itu.
"Sebenarnya Pemkab Bekasi pun ingin mempercepat (vaksinasi) booster (penguat), tidak hanya bagi tenaga kesehatan serta masyarakat kelompok rentan, namun juga untuk masyarakat umum, namun masih terkendala keterbatasan stok vaksin," kata Masrikoh.
Baca Juga: Dilanda Gelombang Varian Omicron, Korea Selatan Catat Rekor Baru COVID-19
Selain menggiatkan pelaksanaan vaksinasi, pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tempat karantina untuk menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan kasus COVID-19.
"Jadi rencananya itu akan ada dobel karantina. Jika telah dikarantina di Jakarta, kemudian masuk ke wilayah Jawa Barat harus karantina lagi 14 hari. Ini wacana di provinsi. Jika nantinya diterapkan, tentu kami siap. Kami sudah memiliki empat hotel khusus untuk karantina," kata Masrikoh.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Turun Lapangan dan Keputusan Cepat, Analis Sarankan Dedi Mulyadi Adopsi 4 Pola Pikir Ini
-
Menlu Sugiono Tegaskan Evakuasi Korban Gaza Bukan Relokasi Permanen
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Dulu Hitam Kini Putih: Transformasi Pakaian Dedi Mulyadi dan Makna di Baliknya
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah