SuaraBekaci.id - Berikut ini cara buka tabungan Emas Antam. Tabungan Emas Antam ini merupakan salah satu investasi jangka panjang. Sehingga PT Aneka Tambang Persero Tbk pun menyediakan layanan Brankas atau Berencana Aman Kelola Emas.
Untuk mendaftar atau buka tabungan emas Antam hanya bisa dilakukan di Kantor Logam Mulia (LM) oleh pelanggan langsung yang berada di Pulogadung, tepatnya di Butik Emas LM.
Berikut langkah-langkah pendaftaran Tabungan Emas Antam:
1. Membawa kartu identitas diri (KTP);
2. Membawa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika ada;
3. Mengisi form registrasi;
4. Menandatangani Persyaratan dan Ketentuan BRANKAS' di atas materai;
5. Membayar biaya tahunan berdasarkan jenis keanggotaan yang dipilih;
6. Pastikan informasi yang disampaikan akurat dan benar. Jika ada perubahan informasi, maka pelanggan wajib menginformasikan kepada pihak Antam;
Baca Juga: 9 Langkah Cara Buka Tabungan Emas Antam, Lengkap dengan Syarat dan Kewajiban
7. Setelah terdaftar, maka Pelanggan akan memperoleh kartu BRANKAS serta notifikasi SMS yang berisi link aktivasi. Proses aktivasi akun BRANKAS bisa dipandu oleh CS (customer service), untuk informasi berikutnya diinformasikan lewat sms yang dikirim melalui nomor ponsel yang terdaftar;
8. Kartu BRANKAS ini sebagai bukti kepemilikan yang mana tidak bisa difungsikan untuk alat pembayaran dan tidak bisa dipindahtangankan;
9. Pelanggan wajib menjaga kerahasiaan password. Jika terjadi penyalahgunaan password yang dilakukan oleh pihak lain, hal itu bukan tanggung jawab pihak Antam kecuali penyalahgunaan yang terjadi tersebut atas kelalaian pihak Antam.
10. Setelah proses pendaftaran berhasil, pelanggan wajib membeli emas yang beratnya disesuaikan dengan jenis keanggotaan yang dipilih. Perlu diingat pembelian emas hanya bisa dilakukan dalam bentuk bilangan bulat dan bukan decimal.
11. Untuk pembayaran hanya bisa dilakukan lewat virtual account bank dan atas nama masing-masing Pelanggan.
Demikian informasi cara buka tabungan emas Antam.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Masih Rp 2.805.000/Gram
-
Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
-
Emas Antam Terpeleset Jatuh Lagi, Harganya Tembus Rp 2.805.000/Gram
-
Solusi Beli Emas Tanpa Antre, Simak Cara Mudah Tarik Emas Fisik Lewat Mesin ATM
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan