SuaraBekaci.id - Berikut ini cara buka tabungan Emas Antam. Tabungan Emas Antam ini merupakan salah satu investasi jangka panjang. Sehingga PT Aneka Tambang Persero Tbk pun menyediakan layanan Brankas atau Berencana Aman Kelola Emas.
Untuk mendaftar atau buka tabungan emas Antam hanya bisa dilakukan di Kantor Logam Mulia (LM) oleh pelanggan langsung yang berada di Pulogadung, tepatnya di Butik Emas LM.
Berikut langkah-langkah pendaftaran Tabungan Emas Antam:
1. Membawa kartu identitas diri (KTP);
2. Membawa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika ada;
3. Mengisi form registrasi;
4. Menandatangani Persyaratan dan Ketentuan BRANKAS' di atas materai;
5. Membayar biaya tahunan berdasarkan jenis keanggotaan yang dipilih;
6. Pastikan informasi yang disampaikan akurat dan benar. Jika ada perubahan informasi, maka pelanggan wajib menginformasikan kepada pihak Antam;
Baca Juga: 9 Langkah Cara Buka Tabungan Emas Antam, Lengkap dengan Syarat dan Kewajiban
7. Setelah terdaftar, maka Pelanggan akan memperoleh kartu BRANKAS serta notifikasi SMS yang berisi link aktivasi. Proses aktivasi akun BRANKAS bisa dipandu oleh CS (customer service), untuk informasi berikutnya diinformasikan lewat sms yang dikirim melalui nomor ponsel yang terdaftar;
8. Kartu BRANKAS ini sebagai bukti kepemilikan yang mana tidak bisa difungsikan untuk alat pembayaran dan tidak bisa dipindahtangankan;
9. Pelanggan wajib menjaga kerahasiaan password. Jika terjadi penyalahgunaan password yang dilakukan oleh pihak lain, hal itu bukan tanggung jawab pihak Antam kecuali penyalahgunaan yang terjadi tersebut atas kelalaian pihak Antam.
10. Setelah proses pendaftaran berhasil, pelanggan wajib membeli emas yang beratnya disesuaikan dengan jenis keanggotaan yang dipilih. Perlu diingat pembelian emas hanya bisa dilakukan dalam bentuk bilangan bulat dan bukan decimal.
11. Untuk pembayaran hanya bisa dilakukan lewat virtual account bank dan atas nama masing-masing Pelanggan.
Demikian informasi cara buka tabungan emas Antam.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Harga Emas Naik Tiga Hari Berturut-turut, di Pegadaian Kompak Meroket
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
-
Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura