SuaraBekaci.id - Sebanyak lima pejabat di Pemerintah Kota Bekasi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1/2022).
Kelima pejabat Pemkot Bekasi itu diantaranya, Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto, Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni, serta Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.
Lalu, ada pula Kepala Seksi Tata Pemerintahan Bima dan Kepala Seksi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (PTK SD) Sugito.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima pejabat di Pemkot Bekasi itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Baca Juga: Heboh Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Untuk Apa?
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujarnya.
Selain Rahmat Effendi (RE) yang diduga menerima suap, KPK pun telah menetapkan delapan tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.
Lalu, ada pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Kombes Hendy: Tunjuk-tunjuk Ketua KPK Singgung Kasus Angie: Masyarakat Dibohongi
-
Tuntut Adili Jokowi, Massa Geruduk Polda Metro Jaya
-
Dari Mana Duit Rp 56 Miliar yang Disita di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto? Ini Kata KPK
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
-
Tim Hasto Persoalkan Munculnya Nama Hendy Kurniawan pada Peristiwa PTIK
Tag
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Respons Menohok Piyu Padi Atas Konflik Agnez Mo vs Ari Bias: Penyanyi Ingin Playing Victim
- Simon Tahamata Mendarat di Indonesia: Beta Prihatin...
- Tristan Gooijer: Saya dan Keluarga Bukan Bagian dari Republik Maluku Selatan
Pilihan
-
Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Solo Kalahkan Persebaya
-
Anggaran IKN Diblokir, Kementerian PU Pilih Bangun Proyek Ini di Solo
-
Kabar Gembira: Pemerintah Perpanjang Subsidi Motor Listrik!
-
Negara Rugi Besar Jika IKN Mangkrak, Netizen Sentil Jokowi: Yang Minta Siapa?
-
Taspen dan Asbari Banyak Masalah, Sri Mulyani Mau Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS
Terkini
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996