SuaraBekaci.id - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 yang lebih dari 2 ribu beberapa waktu terakhir harus dikendalikan dengan effort tambahan.
Salah satunya kata dia, kebiasaan new normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat harus menjadi now normal
"Protokol kesehatan bukan hanya diterapkan saja tetapi harus lebih ketat lagi. Kebiasaan new normal harus menjadi now normal," ujar dia , Sabtu (22/1/2022)
Prof. Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menekankan pentingnya orang-orang melakukan upaya tambahan pada masa kini, salah satunya terkait imbauan bekerja dari rumah (work from home) yang perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan.
Selain itu, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, menurut dia, perlu pertimbangan matang apakah tetap berlangsung 100 persen atau diturunkan menjadi 75 persen.
Upaya lainnya yakni lebih meningkatkan lagi tes dan telusur, termasuk meningkatkan ketersediaan PCR dan lainnya.
"Juga perlu ditingkatkan penelusuran kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal yang sudah ratusan orang itu, baik telusur ke depan kepada siapa mereka menularkan dan juga telusur ke belakang dari mana mereka tertular," kata Prof. Tjandra.
Di sisi lain, vaksinasi juga tetap perlu digencarkan baik dua dosis utama maupun dosis ketiga atau booster. Data dari Kementerian Kesehatan pada 22 Januari 2022 memperlihatkan sebanyak 86,77 persen penduduk Indonesia mendapatkan vaksin dosis pertama dan 59,43 persen dosis kedua.
"Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya," kata Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO itu.
Baca Juga: Kasus Harian di Bogor Melonjak Tajam, Muad Khalim Minta Disdik Evaluasi PTM
Upaya pencegahan penularan dari mereka yang datang dari luar negeri ke masyarakat sekitar, termasuk melakukan pengawasan pasca karantina juga bisa menjadi langkah yang bisa diambil.
"Peningkatan surveilans yang amat ketat dengan data akurat. Di satu sisi jangan sampai terlambat untuk menarik rem darurat kalau sekiranya diperlukan, dan di sisi lain jangan pula terlalu cepat melakukan pengetatan kalau belum sepenuhnya diperlukan," kata Prof. Tjandra.
Selain itu, komunikasi risiko ke masyarakat luar perlu semakin dilakukan intensif, yang tak semata memberi pemahaman tentang program yang ada tetapi juga membuat mereka tidak perlu panik.
Tag
Berita Terkait
-
4 Cushion Serum dengan Kandungan Brightening dan Hydrating Booster
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Waspada! Bahaya Tersembunyi Chatbot AI yang Dipakai Anak Muda untuk 'Mendiagnosis' Kesehatan Mental
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik