SuaraBekaci.id - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 yang lebih dari 2 ribu beberapa waktu terakhir harus dikendalikan dengan effort tambahan.
Salah satunya kata dia, kebiasaan new normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat harus menjadi now normal
"Protokol kesehatan bukan hanya diterapkan saja tetapi harus lebih ketat lagi. Kebiasaan new normal harus menjadi now normal," ujar dia , Sabtu (22/1/2022)
Prof. Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menekankan pentingnya orang-orang melakukan upaya tambahan pada masa kini, salah satunya terkait imbauan bekerja dari rumah (work from home) yang perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan.
Selain itu, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, menurut dia, perlu pertimbangan matang apakah tetap berlangsung 100 persen atau diturunkan menjadi 75 persen.
Upaya lainnya yakni lebih meningkatkan lagi tes dan telusur, termasuk meningkatkan ketersediaan PCR dan lainnya.
"Juga perlu ditingkatkan penelusuran kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal yang sudah ratusan orang itu, baik telusur ke depan kepada siapa mereka menularkan dan juga telusur ke belakang dari mana mereka tertular," kata Prof. Tjandra.
Di sisi lain, vaksinasi juga tetap perlu digencarkan baik dua dosis utama maupun dosis ketiga atau booster. Data dari Kementerian Kesehatan pada 22 Januari 2022 memperlihatkan sebanyak 86,77 persen penduduk Indonesia mendapatkan vaksin dosis pertama dan 59,43 persen dosis kedua.
"Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya," kata Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO itu.
Baca Juga: Kasus Harian di Bogor Melonjak Tajam, Muad Khalim Minta Disdik Evaluasi PTM
Upaya pencegahan penularan dari mereka yang datang dari luar negeri ke masyarakat sekitar, termasuk melakukan pengawasan pasca karantina juga bisa menjadi langkah yang bisa diambil.
"Peningkatan surveilans yang amat ketat dengan data akurat. Di satu sisi jangan sampai terlambat untuk menarik rem darurat kalau sekiranya diperlukan, dan di sisi lain jangan pula terlalu cepat melakukan pengetatan kalau belum sepenuhnya diperlukan," kata Prof. Tjandra.
Selain itu, komunikasi risiko ke masyarakat luar perlu semakin dilakukan intensif, yang tak semata memberi pemahaman tentang program yang ada tetapi juga membuat mereka tidak perlu panik.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
-
Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028