SuaraBekaci.id - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 yang lebih dari 2 ribu beberapa waktu terakhir harus dikendalikan dengan effort tambahan.
Salah satunya kata dia, kebiasaan new normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat harus menjadi now normal
"Protokol kesehatan bukan hanya diterapkan saja tetapi harus lebih ketat lagi. Kebiasaan new normal harus menjadi now normal," ujar dia , Sabtu (22/1/2022)
Prof. Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menekankan pentingnya orang-orang melakukan upaya tambahan pada masa kini, salah satunya terkait imbauan bekerja dari rumah (work from home) yang perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan.
Selain itu, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, menurut dia, perlu pertimbangan matang apakah tetap berlangsung 100 persen atau diturunkan menjadi 75 persen.
Upaya lainnya yakni lebih meningkatkan lagi tes dan telusur, termasuk meningkatkan ketersediaan PCR dan lainnya.
"Juga perlu ditingkatkan penelusuran kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal yang sudah ratusan orang itu, baik telusur ke depan kepada siapa mereka menularkan dan juga telusur ke belakang dari mana mereka tertular," kata Prof. Tjandra.
Di sisi lain, vaksinasi juga tetap perlu digencarkan baik dua dosis utama maupun dosis ketiga atau booster. Data dari Kementerian Kesehatan pada 22 Januari 2022 memperlihatkan sebanyak 86,77 persen penduduk Indonesia mendapatkan vaksin dosis pertama dan 59,43 persen dosis kedua.
"Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya," kata Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO itu.
Baca Juga: Kasus Harian di Bogor Melonjak Tajam, Muad Khalim Minta Disdik Evaluasi PTM
Upaya pencegahan penularan dari mereka yang datang dari luar negeri ke masyarakat sekitar, termasuk melakukan pengawasan pasca karantina juga bisa menjadi langkah yang bisa diambil.
"Peningkatan surveilans yang amat ketat dengan data akurat. Di satu sisi jangan sampai terlambat untuk menarik rem darurat kalau sekiranya diperlukan, dan di sisi lain jangan pula terlalu cepat melakukan pengetatan kalau belum sepenuhnya diperlukan," kata Prof. Tjandra.
Selain itu, komunikasi risiko ke masyarakat luar perlu semakin dilakukan intensif, yang tak semata memberi pemahaman tentang program yang ada tetapi juga membuat mereka tidak perlu panik.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan
-
Perintah Padamkan Api Mudah, Eksekusinya Sulit: Peneliti UI Ungkap Derita di Lokasi Karhutla
-
Auto Glowing! 5 Booster Toner Korea untuk Kulit yang Tampak Lebih Sehat
-
Sengaja atau Tak Peka? Mengapa Prabowo Baru ke NTT di Hari ke-11 Setelah Gempa?
-
5 Serum Vitamin C Booster Lokal untuk Mencerahkan Kulit Secara Maksimal
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?