SuaraBekaci.id - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 yang lebih dari 2 ribu beberapa waktu terakhir harus dikendalikan dengan effort tambahan.
Salah satunya kata dia, kebiasaan new normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat harus menjadi now normal
"Protokol kesehatan bukan hanya diterapkan saja tetapi harus lebih ketat lagi. Kebiasaan new normal harus menjadi now normal," ujar dia , Sabtu (22/1/2022)
Prof. Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menekankan pentingnya orang-orang melakukan upaya tambahan pada masa kini, salah satunya terkait imbauan bekerja dari rumah (work from home) yang perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan.
Selain itu, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, menurut dia, perlu pertimbangan matang apakah tetap berlangsung 100 persen atau diturunkan menjadi 75 persen.
Upaya lainnya yakni lebih meningkatkan lagi tes dan telusur, termasuk meningkatkan ketersediaan PCR dan lainnya.
"Juga perlu ditingkatkan penelusuran kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal yang sudah ratusan orang itu, baik telusur ke depan kepada siapa mereka menularkan dan juga telusur ke belakang dari mana mereka tertular," kata Prof. Tjandra.
Di sisi lain, vaksinasi juga tetap perlu digencarkan baik dua dosis utama maupun dosis ketiga atau booster. Data dari Kementerian Kesehatan pada 22 Januari 2022 memperlihatkan sebanyak 86,77 persen penduduk Indonesia mendapatkan vaksin dosis pertama dan 59,43 persen dosis kedua.
"Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya," kata Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO itu.
Baca Juga: Kasus Harian di Bogor Melonjak Tajam, Muad Khalim Minta Disdik Evaluasi PTM
Upaya pencegahan penularan dari mereka yang datang dari luar negeri ke masyarakat sekitar, termasuk melakukan pengawasan pasca karantina juga bisa menjadi langkah yang bisa diambil.
"Peningkatan surveilans yang amat ketat dengan data akurat. Di satu sisi jangan sampai terlambat untuk menarik rem darurat kalau sekiranya diperlukan, dan di sisi lain jangan pula terlalu cepat melakukan pengetatan kalau belum sepenuhnya diperlukan," kata Prof. Tjandra.
Selain itu, komunikasi risiko ke masyarakat luar perlu semakin dilakukan intensif, yang tak semata memberi pemahaman tentang program yang ada tetapi juga membuat mereka tidak perlu panik.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
-
UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL