SuaraBekaci.id - Pria paruh baya berinisial FS (46) cabuli bocah laki-laki berusia tujuh tahun penyidap autis di wilayah Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan awalnya tersangka mengajak korban ke rumahnya untuk bermain.
"Ketika itu korban pada awalnya diajak oleh tersangka untuk bermain di kediamannya (tersangka), wilayah Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur," jelasnya.
Setelah korban berada di rumah tersangka, lanjut Hengki, tersangka membuka celana dan melakukan oral kepada korban.
"Tersangka membuka celana korban dan melakukan tindakan oral terhadap alat genital korban," jelasnya.
"Kemudian tersangka melakukan penetrasi melalui dubur korban dan mengeluarkan sperma," lanjutnya.
Setelah melakukan hal tersebut, tersangka memberikan uang sebesar Rp 15 ribu dan mengancam korban untuk tidak bercerita ke siapapun.
"Setelah kejadian tersebut, korban diberikan uang sebesar Rp 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," katanya.
Tindakan pencabulan ini terungkap saat korban mengeluh kesakitan dibagian dubur dan bercerita kepada neneknya.
Baca Juga: Periksa 7 Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi
Hengki mengatakan, motif tersangka melakukan hal tersebut untuk menyalurkan hasrat seksual karna telah ditingal istrinya sejak satu tahun terakhir.
"Menyalurkan hasrat seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," jelasnya.
Atas tindakannya, tersangka diancam pasal 81 undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Tersangka dikenakan pasal 81 Undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM