SuaraBekaci.id - Pria paruh baya berinisial FS (46) cabuli bocah laki-laki berusia tujuh tahun penyidap autis di wilayah Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan awalnya tersangka mengajak korban ke rumahnya untuk bermain.
"Ketika itu korban pada awalnya diajak oleh tersangka untuk bermain di kediamannya (tersangka), wilayah Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur," jelasnya.
Setelah korban berada di rumah tersangka, lanjut Hengki, tersangka membuka celana dan melakukan oral kepada korban.
Baca Juga: Periksa 7 Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi
"Tersangka membuka celana korban dan melakukan tindakan oral terhadap alat genital korban," jelasnya.
"Kemudian tersangka melakukan penetrasi melalui dubur korban dan mengeluarkan sperma," lanjutnya.
Setelah melakukan hal tersebut, tersangka memberikan uang sebesar Rp 15 ribu dan mengancam korban untuk tidak bercerita ke siapapun.
"Setelah kejadian tersebut, korban diberikan uang sebesar Rp 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," katanya.
Tindakan pencabulan ini terungkap saat korban mengeluh kesakitan dibagian dubur dan bercerita kepada neneknya.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kantongi Nama-nama Komunitas Balap Motor Liar, Ini Tujuannya
Hengki mengatakan, motif tersangka melakukan hal tersebut untuk menyalurkan hasrat seksual karna telah ditingal istrinya sejak satu tahun terakhir.
"Menyalurkan hasrat seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," jelasnya.
Atas tindakannya, tersangka diancam pasal 81 undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Tersangka dikenakan pasal 81 Undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!