SuaraBekaci.id - Pria paruh baya berinisial FS (46) cabuli bocah laki-laki berusia tujuh tahun penyidap autis di wilayah Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan awalnya tersangka mengajak korban ke rumahnya untuk bermain.
"Ketika itu korban pada awalnya diajak oleh tersangka untuk bermain di kediamannya (tersangka), wilayah Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur," jelasnya.
Setelah korban berada di rumah tersangka, lanjut Hengki, tersangka membuka celana dan melakukan oral kepada korban.
"Tersangka membuka celana korban dan melakukan tindakan oral terhadap alat genital korban," jelasnya.
"Kemudian tersangka melakukan penetrasi melalui dubur korban dan mengeluarkan sperma," lanjutnya.
Setelah melakukan hal tersebut, tersangka memberikan uang sebesar Rp 15 ribu dan mengancam korban untuk tidak bercerita ke siapapun.
"Setelah kejadian tersebut, korban diberikan uang sebesar Rp 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," katanya.
Tindakan pencabulan ini terungkap saat korban mengeluh kesakitan dibagian dubur dan bercerita kepada neneknya.
Baca Juga: Periksa 7 Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi
Hengki mengatakan, motif tersangka melakukan hal tersebut untuk menyalurkan hasrat seksual karna telah ditingal istrinya sejak satu tahun terakhir.
"Menyalurkan hasrat seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," jelasnya.
Atas tindakannya, tersangka diancam pasal 81 undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Tersangka dikenakan pasal 81 Undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi