Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 17 Januari 2022 | 13:13 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: antara)

Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi yang menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min, Wahyudin yang menerima Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi. [Antara]

Load More