SuaraBekaci.id - Artis Naufal Samudra tak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Naufal ditetapkan sebagai saksi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti.
"Tidak ada barang bukti dan hasil tes urine juga negatif. Dia memang sebagai pengguna tapi saat diamankan, tidak sedang menggunakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Sabtu (8/1/2022) dikutip dari Antara.
Ketika diamankan polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba, baik yang melekat di tubuhnya maupun di dalam rumahnya.
Baca Juga: Beberkan Kronologi Naufal Samudra, Letty: Sempat Diingatkan Sholat Jumat
Zulpan menjelaskan, aktor muda itu ikut diamankan karena ada kaitannya dengan rekam jejak digital dari tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi dengan Naufal melalui media sosial beberapa bulan lalu.
"Ada kaitannya dengan rekam jejak dari tersangka Ridwan yang pernah komunikasi melalui media sosial. Memang Naufal pernah memesan tapi itu beberapa bulan lalu," ucapnya.
Polisi akan mengirim pemain sinetron itu untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.
"Ini sebagai langkah edukasi kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba kepada generasi muda apalagi sebagai figur publik. Ini juga menyikapi Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021, terkait restoratif justice," katanya.
Sementara itu, Naufal ketika dihadirkan di depan awak media mengaku berterima kasih kepada kepolisian karena sudah mengingatkan soal bahaya narkoba.
Baca Juga: 6 Artis yang Tutupi Kehamilan, Bikin Penggemar Penasaran
"Memang sekarang posisi saya sudah bersih dan hanya ada kaitannya sama kasus kemarin, makanya saya diberi edukasi sama Polda Metro Jaya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya," ucapnya.
Ia pun berpesan kepada generasi muda untuk tidak menggunakan narkoba.
Naufal berurusan dengan polisi bukanlah yang pertama kalinya terkait narkotika.
Penangkapan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron pada Selasa (14/4/2020), karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau "vape."
Berita Terkait
-
Sama-Sama Berisiko Bagi Kesehatan, Apa Bedanya Shisha dan Vape?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Kabar Duka, Komedian Sung Yong Meninggal Dunia
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya