SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi (RE) terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (5/1/2022).
Penangkapan Rahmat Effendi tersebut menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengaku merasa prihatin terhadap penangkapan pejabat yang terus menerus terjadi terkait kasus dugaan korupsi perkara penyuapan.
"Tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus yang menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis," ujar Firli dalam unggahan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @firlibahuri, Sabtu (8/1/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik, Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lain sebagai tersangka.
Firli Bahuri memandang penangkapan Rahmat Effendi semakin disayangkan karena Kota Bekasi yang ia pimpin itu merupakan kota strategis sebagai penopang jalannya ibu kota negara.
"Kota Bekasi ini adalah salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan (tepatnya 3,084 juta) dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibu kota negara kita," kata Firli.
Padahal menurutnya, apabila posisi wali kota itu digunakan secara tepat untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya beserta keteladanan yang ia miliki, Rahmat Effendi berkemungkinan memimpin tingkatan yang lebih tinggi sebagaimana Presiden Joko Widodo yang memulai kepemimpinan sebagai Wali Kota Solo.
Selanjutnya, untuk mencegah berulangnya penangkapan pemimpin daerah, terutama daerah strategis, Ketua KPK ini mengajak seluruh pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah agar dapat bergerak menciptakan orkestrasi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan Adhie Massardi CS, Pengamat: Siapapun yang Diduga Korupsi Mesti Dilaporkan
"Kita masing-masing bergerak di wilayah kita untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang. Dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan," kata Firli. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta