SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi (RE) terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (5/1/2022).
Penangkapan Rahmat Effendi tersebut menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengaku merasa prihatin terhadap penangkapan pejabat yang terus menerus terjadi terkait kasus dugaan korupsi perkara penyuapan.
"Tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus yang menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis," ujar Firli dalam unggahan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @firlibahuri, Sabtu (8/1/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik, Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lain sebagai tersangka.
Firli Bahuri memandang penangkapan Rahmat Effendi semakin disayangkan karena Kota Bekasi yang ia pimpin itu merupakan kota strategis sebagai penopang jalannya ibu kota negara.
"Kota Bekasi ini adalah salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan (tepatnya 3,084 juta) dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibu kota negara kita," kata Firli.
Padahal menurutnya, apabila posisi wali kota itu digunakan secara tepat untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya beserta keteladanan yang ia miliki, Rahmat Effendi berkemungkinan memimpin tingkatan yang lebih tinggi sebagaimana Presiden Joko Widodo yang memulai kepemimpinan sebagai Wali Kota Solo.
Selanjutnya, untuk mencegah berulangnya penangkapan pemimpin daerah, terutama daerah strategis, Ketua KPK ini mengajak seluruh pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah agar dapat bergerak menciptakan orkestrasi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan Adhie Massardi CS, Pengamat: Siapapun yang Diduga Korupsi Mesti Dilaporkan
"Kita masing-masing bergerak di wilayah kita untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang. Dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan," kata Firli. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi