SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi (RE) terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (5/1/2022).
Penangkapan Rahmat Effendi tersebut menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengaku merasa prihatin terhadap penangkapan pejabat yang terus menerus terjadi terkait kasus dugaan korupsi perkara penyuapan.
"Tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus yang menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis," ujar Firli dalam unggahan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @firlibahuri, Sabtu (8/1/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik, Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lain sebagai tersangka.
Firli Bahuri memandang penangkapan Rahmat Effendi semakin disayangkan karena Kota Bekasi yang ia pimpin itu merupakan kota strategis sebagai penopang jalannya ibu kota negara.
"Kota Bekasi ini adalah salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan (tepatnya 3,084 juta) dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibu kota negara kita," kata Firli.
Padahal menurutnya, apabila posisi wali kota itu digunakan secara tepat untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya beserta keteladanan yang ia miliki, Rahmat Effendi berkemungkinan memimpin tingkatan yang lebih tinggi sebagaimana Presiden Joko Widodo yang memulai kepemimpinan sebagai Wali Kota Solo.
Selanjutnya, untuk mencegah berulangnya penangkapan pemimpin daerah, terutama daerah strategis, Ketua KPK ini mengajak seluruh pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah agar dapat bergerak menciptakan orkestrasi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan Adhie Massardi CS, Pengamat: Siapapun yang Diduga Korupsi Mesti Dilaporkan
"Kita masing-masing bergerak di wilayah kita untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang. Dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan," kata Firli. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!