Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 04 Januari 2022 | 10:53 WIB
Parkir liar saat beli bubur (TikTok @makapung30)

SuaraBekaci.id - Seorang warga mengunggah video yang kemudian viral berisi curahan hatinya, karena diminta membayar retribusi parkir sebesar Rp 7 ribu rupiah padahal hanya sebentar saja.

Unggahan akun Tiktok @makapung30 memperlihatkan suasana dalam kendaraan roda empat yang sedang berhenti di salah satu lokasi wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dalam unggahan turut pula disertakan secarik kertas berisi tarif parkir.

Kertas parkir itu bertuliskan KOP "Karang Taruna Desa Jayamukti, biaya kebersihan pasar malam/pagi Cikarang Baru,"

Baca Juga: Viral Pemuda Sholat di Dalam Gerbong Kereta, Tindakannya Picu Perdebatan Netizen

Kemudian dibawahnya tertulis tarif parkir untuk motor sebesar Rp 3.000 dan mobil sebesar Rp 7.000,-

Si pengunggah merasa kesal dengan adanya tarif tersebut karena ia merasa hanya mampir sebentar untuk membeli bubur, dan tidak memarkirkan kendaraannya dalam waktu lama.

"Padahal gue cuma beli bubur ayam lokasinya di Cikarang belum ada lima menit suruh bayar parkir 7 ribu," katanya sembari memperlihatkan kertas parkir itu.

Kemudian si pengunggah menyorotkan kamera ke arah para tukang parkir yang dianggapnya liar.

"Ni orangnya nih, parkir liar jangan mau ditipu, beraninya gerombolan," katanya lagi.

Baca Juga: Bukannya Menegur Langsung, Pria Ini Malah Hujat Orang di Sosmed Gegara Urusan Gym

Pihaknya mengaku menyesal dengan adanya tarif ini.

Load More