SuaraBekaci.id - Tahun 2022 ini dana bantuan partai politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi naik menjadi Rp6.000 per suara.
Kenaikan 300 persen itu dinilai cukup tinggi. Sebab, sebelumnya hanya Rp1.500 per suara.
"Kenaikan menjadi Rp6.000 berdasarkan hasil kajian kami bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Juhandi, mengutip dari Antara.
Juhandi mengaku penetapan kenaikan bantuan ini berdasarkan hasil usulan partai politik ditambah Surat Edaran Kemendagri perihal kenaikan dana bantuan parpol bagi pemerintah daerah yang memiliki anggaran besar.
Dia mengatakan penetapan kenaikan bantuan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi. Hasilnya, pihaknya diminta melengkapi beberapa kajian yang kini telah diserahkan kembali ke pemerintah provinsi.
"Provinsi minta dilengkapi kajian keuangan, dana untuk kesehatan, pendidikan, serta tanda tangan inspektorat yang belum menyetujui. Sehingga jangan sampai kebutuhan yang penting tidak seimbang dengan bantuan keuangan partai. Bantuan ini dapat digunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian," katanya.
Sementara itu Direktur Lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi mengatakan kenaikan dana partai politik tersebut dinilai tidak tepat mengingat peran partai politik saat ini tidak berjalan efektif.
"Pembiayaan partai politik itu selalu dialibikan untuk mengurangi dampak perilaku pragmatis dalam berbagai macam momentum kontestasi baik itu pileg dan pilpres, penyebabnya karena dana partai yang kecil," ucapnya.
"Tapi saya punya persepsi yang berbeda, bahwa hari ini peran partai politik tidak berjalan maksimal, misalnya tentang pendidikan politik bagi masyarakat, kemudian pengkaderan itu juga tidak berjalan efektif, lalu fungsi aspirasi bagi suara masyarakat itu juga tidak begitu optimal," imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Sekjen PKP Said Salahudin Putuskan Gabung Partai Buruh, Ini Alasannya
Menurut dia partai politik saat ini cenderung berjalan pada dua kepentingan yaitu kepentingan kekuasaan dan kepentingan kampanye saja sedangkan kepentingan untuk masyarakat dirasa minim.
"Kenaikan dana parpol itu bisa menjadi tambahan beban uang rakyat yang tidak jelas pelaporan termasuk peruntukannya, kecuali memang ada aturan rigid yang mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel," katanya.
Terlebih kenaikan bantuan ini ditetapkan saat kondisi perekonomian masih mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan kelemahan anggaran serta kekurangan pembiayaan berbasis daerah di hampir seluruh elemen.
Pihaknya khawatir kenaikan dana parpol ini merupakan motif yang dilakukan kepala daerah untuk mengakomodasi partai politik. Kepala daerah seharusnya bisa menghitung kembali dana prioritas untuk dinaikkan daripada hanya sekedar bantuan bagi partai politik.
"Saya khawatir ini menjadi motif politik menjelang tahun politik sehingga kepala daerah sedang mengakomodir bargaining partai politik dengan menaikkan anggaran itu sehingga kemudian malah mengganggu pos anggaran lainnya, padahal di semua daerah sedang kekurangan anggaran untuk melaksanakan program," ucapnya.
Berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, kata dia, besaran bantuan keuangan kepada partai politik tingkat kabupaten/kota maksimal sebesar Rp1.500 walaupun di aturan yang sama mengakomodasi kenaikan bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Berita Terkait
-
Mantan Sekjen PKP Said Salahudin Putuskan Gabung Partai Buruh, Ini Alasannya
-
Kemendagri Enggan Urusi Kasus Edy Jewer Pelatih: Tak Semua Harus Diambil Alih Pusat
-
KPK Cekal Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Ke Luar Negeri
-
Gelar IGA 2021, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif
-
Nasdem, PPP, hingga PAN Elektabilitasnya Melempem di Survei, Analis: Alarm untuk Berbenah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar