Viral kerumunan orang terjadi di salah satu wisata Karawang yakni Green Canyon [Instagram]
Maka dari itu masyarakat diminta tetap waspada.
Pemerintah demi mencegah terjadinya lonjakan Covid 19, menetapkan larangan tahun baru 2022 yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Larangan tahun baru ini berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sejumlah aturan larangan diterapkan untuk tempat umum baik Mall, wisata maupun fasilitas umum seperti alun alun, taman dll.
Larangan tersebut mencakup aturan untuk tetap melakukan protokol kesehatan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hingga batas maksimal untuk wisatawan di tempat wisata adalah maximal 75 %.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
-
Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan
-
Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada
-
Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699