Viral kerumunan orang terjadi di salah satu wisata Karawang yakni Green Canyon [Instagram]
Maka dari itu masyarakat diminta tetap waspada.
Pemerintah demi mencegah terjadinya lonjakan Covid 19, menetapkan larangan tahun baru 2022 yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Larangan tahun baru ini berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sejumlah aturan larangan diterapkan untuk tempat umum baik Mall, wisata maupun fasilitas umum seperti alun alun, taman dll.
Larangan tersebut mencakup aturan untuk tetap melakukan protokol kesehatan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hingga batas maksimal untuk wisatawan di tempat wisata adalah maximal 75 %.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Bus Tingkat Wisata dan Shuttle Baru Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Rutenya
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam