SuaraBekaci.id - Belasan Emak-emak di Kampung Karanggetak, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi menggruduk toko penjual obat obatan terlarang berkedok toko kosmetik, Minggu ( 26/12/2021) malam.
Informasi dari unggahan media sosial, penggrebekan itu bermula dari kecurigaan warga sekitar saat melihat seringnya para remaja dibawah umur mendatangi toko tersebut yang dalam penglihatan warga sekitar adalah sebuah toko kosmetik.
Menurut keterangan warga bernama Narmah, toko yang berisi tiga orang penjual itu pernah sempat dilaporkan.
" Sebelumnya sempat dilaporkan namun karena tidak adanya barang bukti laporan tersebut tidak diindahkan, " kata Narmah seperti dalam kutipan.
Maka dari itulah para ibu akhirnya mengambil langkah berani dengan melakukan penggrebekan sendiri oknum penjual obat obatan terlarang itu.
Dan hasilnya, warga yang didominasi emak emak ini berhasil menemukan 10 pcs obat jenis extimer dalam bentuk paket. Perkiraan dalam satu pcs itu berisi 10 butir pil.
Warga kemudian membawa ketiga penjual itu ke rumah Kepala Desa Sukawangi.
" Tiga orang penjual yang dibawah ke rumah kepala desa, satu diantaranya beridentitas sebagai warga Aceh, " kata Narmah.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa ketiga penjual itu dibawa oleh ibu ibu ke Polsek Tambelang dengan menggunakan mobil bak terbuka.
Pengaruh buruk yang ditimbulkan dari peredaran obat obatan terlarang ini dikatakan warga sangat merusak remaja kampung serta tingginya angka kriminal di wilayah tersebut.
Kontributor : Ririn Septiyani
Tag
Berita Terkait
-
Logika Emak-Emak Menakar Misteri Lauk Proyek MBG yang Diduga Disunat Kroni
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob