SuaraBekaci.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) menerapkan kurikulum yang disebut dengan Kurikulum Prototipe untuk tahun 2022.
Kurikulum yang bersifat opsional ini memang memiliki tujuan untuk memberikan ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa.
Lantas apa itu Kurikulum Prototipe? Kurikulum Prototipe melanjutkan arah pengembangan sebelumnya.
1. Orientasi Holistik
Adalah kurikulum yang dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik mencakup kecakapan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.
2. Berbasis kompetensi bukan konten.
Kurikulum ini dirancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan bukan berdasarkan konten atau materi tertentu.
3. Kontekstualisasi dan Personalisasi
Dirancang sesuai konteks ( budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan murid.
Karakteristik dari Kurikulum prototipe antara lain:
1. Pembelajaran berbasis project untuk pengembangan soft skills dan karakter ( iman, taqwa, akhlak, mulia, gotong royong, kebinekaan global, kemandirian, nalar kritis, kreativitas ).
Dalam struktur kurikulum prototipe 20 hingga 30 persen jam pelajaran digunakan untuk pengembangan karakter profil pelajar Pancasila melalui pembelajaran berbasis projek.
Pembelajaran berbasis projek ini penting karena memberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman, mengintegrasikan kompetensi esensial, yang dipelajari peserta didik dari berbagai disiplin ilmu, dan struktur belajar yang fleksibel.
Kemendikburistek menyediakan 7 tema utama yakni :
a.Bangunlah jiwa dan raganya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Nadiem Makarim Bisa Jadi Alarm Bahaya bagi Profesional yang Ingin Mengabdi pada Negara
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi