SuaraBekaci.id - Habib Bahar bin Smith kembali bikin heboh, namanya dilaporkan seorang mahasiswa berinisial TN ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
Podcast Refly Harun yang disiarkan Youtube membacakan pernyataan Habib Bahar bin Smith soal laporan tersebut, Senin (20/12/2021).
Bahar bin Smith mengaku tidak takut jika dilaporkan ke polisi. Padahal baru sekitar satu bulan lalu dia dinyatakan bebas tanpa syarat dari penjara.
“Saya sudah biasa dilaporkan Bang dari zaman SBY sampai sekarang. Jangankan satu, dua tiga laporan, seribu laporan pun bakal saya hadapi. Nggak bakal mundur sejengkal pun karena yang saya sampaikan itu kebenaran,” tegas Habib Bahar dibacakan Refly Harun eksklusif di Youtubenya, Senin (20/12/2021).
Habib Bahar Smith mempertanyakan soal laporan tersebut. Menurutnya, ceramah yang dia sampaikan adalah bentuk kritikan kebijakan penguasa.
“Saya menebar kebencian kepada siapa? Putar rekaman ceramah saya secara utuh jangan dipotong-potong. Apakah kritik kebijakan penguasa yang salah adalah ujaran kebencian?” bilang Bahar.
Habib Bahar bin Smith mengaku heran sebab ucapannya dilabeli sebagai ujara kebencian yang potensi memicu permusuhan.
“Saya kan berkata haram jatuhkan pemerintah yang sah. Kalau musuh Habib Rizieq bertubi-tubi fitnah Habib Rizieq apakah saya harus diam, saya tegak berdiri melawan kezaliman bukan melawan negara,” kata dia.
Bahar menegaskan jiwa raganya itu siap untuk Pancasila, NKRI dan UUD 1945. Sebagi pelayan umat dan rakyat, Habib Bahar mengaku wajib menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman.
“Jikalau ada kebaikan atau kebijakan penguasa yang sejahterakan rakyat, ya saya akan dukung 1000 persen, tapi kalau ada kezaliman ketidakbenarannya ya kita kritik kita nasihati,” kata dia.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan SARA. Dari informasi dokumen yang didapatkan, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Berita Terkait
-
Dianggap Belokkan Sejarah, Tim Produksi Film The Assassin(s) Dipolisikan
-
Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK