SuaraBekaci.id - Habib Bahar bin Smith kembali bikin heboh, namanya dilaporkan seorang mahasiswa berinisial TN ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
Podcast Refly Harun yang disiarkan Youtube membacakan pernyataan Habib Bahar bin Smith soal laporan tersebut, Senin (20/12/2021).
Bahar bin Smith mengaku tidak takut jika dilaporkan ke polisi. Padahal baru sekitar satu bulan lalu dia dinyatakan bebas tanpa syarat dari penjara.
“Saya sudah biasa dilaporkan Bang dari zaman SBY sampai sekarang. Jangankan satu, dua tiga laporan, seribu laporan pun bakal saya hadapi. Nggak bakal mundur sejengkal pun karena yang saya sampaikan itu kebenaran,” tegas Habib Bahar dibacakan Refly Harun eksklusif di Youtubenya, Senin (20/12/2021).
Habib Bahar Smith mempertanyakan soal laporan tersebut. Menurutnya, ceramah yang dia sampaikan adalah bentuk kritikan kebijakan penguasa.
“Saya menebar kebencian kepada siapa? Putar rekaman ceramah saya secara utuh jangan dipotong-potong. Apakah kritik kebijakan penguasa yang salah adalah ujaran kebencian?” bilang Bahar.
Habib Bahar bin Smith mengaku heran sebab ucapannya dilabeli sebagai ujara kebencian yang potensi memicu permusuhan.
“Saya kan berkata haram jatuhkan pemerintah yang sah. Kalau musuh Habib Rizieq bertubi-tubi fitnah Habib Rizieq apakah saya harus diam, saya tegak berdiri melawan kezaliman bukan melawan negara,” kata dia.
Bahar menegaskan jiwa raganya itu siap untuk Pancasila, NKRI dan UUD 1945. Sebagi pelayan umat dan rakyat, Habib Bahar mengaku wajib menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman.
“Jikalau ada kebaikan atau kebijakan penguasa yang sejahterakan rakyat, ya saya akan dukung 1000 persen, tapi kalau ada kezaliman ketidakbenarannya ya kita kritik kita nasihati,” kata dia.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan SARA. Dari informasi dokumen yang didapatkan, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan