SuaraBekaci.id - Habib Bahar bin Smith kembali bikin heboh, namanya dilaporkan seorang mahasiswa berinisial TN ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
Podcast Refly Harun yang disiarkan Youtube membacakan pernyataan Habib Bahar bin Smith soal laporan tersebut, Senin (20/12/2021).
Bahar bin Smith mengaku tidak takut jika dilaporkan ke polisi. Padahal baru sekitar satu bulan lalu dia dinyatakan bebas tanpa syarat dari penjara.
“Saya sudah biasa dilaporkan Bang dari zaman SBY sampai sekarang. Jangankan satu, dua tiga laporan, seribu laporan pun bakal saya hadapi. Nggak bakal mundur sejengkal pun karena yang saya sampaikan itu kebenaran,” tegas Habib Bahar dibacakan Refly Harun eksklusif di Youtubenya, Senin (20/12/2021).
Habib Bahar Smith mempertanyakan soal laporan tersebut. Menurutnya, ceramah yang dia sampaikan adalah bentuk kritikan kebijakan penguasa.
“Saya menebar kebencian kepada siapa? Putar rekaman ceramah saya secara utuh jangan dipotong-potong. Apakah kritik kebijakan penguasa yang salah adalah ujaran kebencian?” bilang Bahar.
Habib Bahar bin Smith mengaku heran sebab ucapannya dilabeli sebagai ujara kebencian yang potensi memicu permusuhan.
“Saya kan berkata haram jatuhkan pemerintah yang sah. Kalau musuh Habib Rizieq bertubi-tubi fitnah Habib Rizieq apakah saya harus diam, saya tegak berdiri melawan kezaliman bukan melawan negara,” kata dia.
Bahar menegaskan jiwa raganya itu siap untuk Pancasila, NKRI dan UUD 1945. Sebagi pelayan umat dan rakyat, Habib Bahar mengaku wajib menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman.
“Jikalau ada kebaikan atau kebijakan penguasa yang sejahterakan rakyat, ya saya akan dukung 1000 persen, tapi kalau ada kezaliman ketidakbenarannya ya kita kritik kita nasihati,” kata dia.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan SARA. Dari informasi dokumen yang didapatkan, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau