SuaraBekaci.id - Habib Bahar bin Smith kembali bikin heboh, namanya dilaporkan seorang mahasiswa berinisial TN ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
Podcast Refly Harun yang disiarkan Youtube membacakan pernyataan Habib Bahar bin Smith soal laporan tersebut, Senin (20/12/2021).
Bahar bin Smith mengaku tidak takut jika dilaporkan ke polisi. Padahal baru sekitar satu bulan lalu dia dinyatakan bebas tanpa syarat dari penjara.
“Saya sudah biasa dilaporkan Bang dari zaman SBY sampai sekarang. Jangankan satu, dua tiga laporan, seribu laporan pun bakal saya hadapi. Nggak bakal mundur sejengkal pun karena yang saya sampaikan itu kebenaran,” tegas Habib Bahar dibacakan Refly Harun eksklusif di Youtubenya, Senin (20/12/2021).
Habib Bahar Smith mempertanyakan soal laporan tersebut. Menurutnya, ceramah yang dia sampaikan adalah bentuk kritikan kebijakan penguasa.
“Saya menebar kebencian kepada siapa? Putar rekaman ceramah saya secara utuh jangan dipotong-potong. Apakah kritik kebijakan penguasa yang salah adalah ujaran kebencian?” bilang Bahar.
Habib Bahar bin Smith mengaku heran sebab ucapannya dilabeli sebagai ujara kebencian yang potensi memicu permusuhan.
“Saya kan berkata haram jatuhkan pemerintah yang sah. Kalau musuh Habib Rizieq bertubi-tubi fitnah Habib Rizieq apakah saya harus diam, saya tegak berdiri melawan kezaliman bukan melawan negara,” kata dia.
Bahar menegaskan jiwa raganya itu siap untuk Pancasila, NKRI dan UUD 1945. Sebagi pelayan umat dan rakyat, Habib Bahar mengaku wajib menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman.
“Jikalau ada kebaikan atau kebijakan penguasa yang sejahterakan rakyat, ya saya akan dukung 1000 persen, tapi kalau ada kezaliman ketidakbenarannya ya kita kritik kita nasihati,” kata dia.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan SARA. Dari informasi dokumen yang didapatkan, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Berita Terkait
-
Helwa Bachmid Ungkap Tak Dinafkahi Habib Bahar Saat Hamil, Makan Nasi Siram Teh
-
Apakah Habib Bahar bin Smith Keturunan Nabi? Lagi Viral gegara Isu Pernikahan Rahasia
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat
-
Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith, Aset Miliaran Rupiah dari Jualan Air Doa
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan