SuaraBekaci.id - Kabupaten Karawang akan menerapkan pemberlakuan sistem ganjil-genap (gage) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini dimulai pada tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Kepolisian Resort (Polres) Karawang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menerapkan kebijakan gage pada 2 pintu tol sebagai uji coba yakni pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, kebijakan tersebut merujuk pada aturan perjalanan terbaru tertulis dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pendemi Covid-19.
"Sasaran kami adalah pengguna jalan menggunakan kendaraan pribadi yang akan masuk menuju Karawang. Sedangkan kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan industri akan kami prioritaskan untuk melintas," tutur dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Kemudian, lanjut dia, petugas gabungan akan disiagakan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur. Petugas bakal melakukan tes PCR dan vaksinasi kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan gage.
"Penerapan ganjil-genap ini bertujuan untuk menurunkan angka pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi," kata dia.
Dengan demikian, dalam upaya menekan laju penularan COVID-19, La Ode berharap dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan aktivitas selama peringatan natal dan perayaan tahun baru.
"Jika tidak terlalu penting dan mendesak, kami harap tetap berada di rumah saja," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Simak Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
-
Libur Nataru, Internet Melonjak! Trafik Telkomsel Naik 12,42 Persen
-
Libur Nataru, Data Streaming dan Gim Buat Trafik Jaringan XLSMART Melonjak Tajam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV