SuaraBekaci.id - Kabupaten Karawang akan menerapkan pemberlakuan sistem ganjil-genap (gage) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini dimulai pada tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Kepolisian Resort (Polres) Karawang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menerapkan kebijakan gage pada 2 pintu tol sebagai uji coba yakni pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, kebijakan tersebut merujuk pada aturan perjalanan terbaru tertulis dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pendemi Covid-19.
"Sasaran kami adalah pengguna jalan menggunakan kendaraan pribadi yang akan masuk menuju Karawang. Sedangkan kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan industri akan kami prioritaskan untuk melintas," tutur dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Kemudian, lanjut dia, petugas gabungan akan disiagakan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur. Petugas bakal melakukan tes PCR dan vaksinasi kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan gage.
"Penerapan ganjil-genap ini bertujuan untuk menurunkan angka pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi," kata dia.
Dengan demikian, dalam upaya menekan laju penularan COVID-19, La Ode berharap dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan aktivitas selama peringatan natal dan perayaan tahun baru.
"Jika tidak terlalu penting dan mendesak, kami harap tetap berada di rumah saja," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja
-
Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari
-
Pertumbuhan Trafik Broadband Telkomsel Naik 17,95 Persen Sepanjang Nataru 2025
-
Smartfren Catatkan 3 Kota Ini Alami Peningkatan Trafik Data Tertinggi Sepanjang Nataru 2025
-
Jangan Abaikan! 8 Ritual Wajib Pasca Mudik Nataru untuk Motor Kesayangan
Terpopuler
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
- Pekerjaan Adam Rosyadi: Pacar Agnez Mo Dipuji Setinggi Langit, Prestasinya Gak Kaleng-kaleng
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terupdate Maret 2025
-
Nasi Kotak Melayang di Rapat DPRD: Simbol Kemarahan atas Upah Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar
-
Gedung DPR di IKN Dinilai Boros, Legislator PKB Usul Tetap di Jakarta
-
Tajam ke Dishub, Tumpul ke PUPR? DPRD Samarinda Singgung Sikap Wali Kota
-
Kado Sehat di Hari Spesial! Cek Kesehatan Gratis Kini Hadir di 32 Puskesmas Kukar
Terkini
-
Orang Tua Diminta Bayar Rp700 Ribu untuk Outing Class, Walkot Bekasi Ancam Sanksi Tegas
-
Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025