SuaraBekaci.id - Kapal tenggelam di Malaysia yang bertolak dari Tanjung Uban kepulauan Riau menuju Johor diketahui ditumpangi puluhan Warga Negara Indonesia (WNI). Penumpang kapal tersebut diduga adalah pekerja ilegal.
Saat tenggelam di perairan lepas pantai Johor Malaysia karena cuaca buruk, puluhan didapati meninggal dan puluhan lainnya menghilang. Kini Duta Besar Indonesia bersama aparat setempat melakukan pencairan puluhan orang tersebut.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, pencarian terhadap puluhan WNI yang hilang dalam kapal tenggelam di lepas pantai Johor dilanjutkan Kamis (16/12/2021).
Hermono mengatakan tingginya gelombang di seputar Johor antara 3 sampai 5 meter menyulitkan pencarian di laut.
"Dugaan saya, mengingat kapal terbalik sudah di bibir pantai. kemungkinan selamat dari yang belum ditemukan cukup besar. karena ini memang modus yang lalu-lalu demikian," kata Hermono kepada BBC News Indonesia.
Hermono juga mengatakan bahwa mereka yang hilang dikhawatirkan bersembunyi dan akhirnya tertangkap aparat kemanan setempat.
"Mereka yang belum ditemukan, sekitar 25-30 orang, bisa saja selamat tapi bersembunyi di daratan karena khawatir akan ditangkap aparat keamanan. Biasanya memang demikian."
"Mereka yang hilang bukan berarti dapat disimpulkan meninggal dunia, tapi sembunyi di daratan. Biasanya mereka sembunyi di ladang-ladang sawit," tambahnya.
Sebanyak 11 orang meninggal dan 14 lainnya selamat dari sekitar 50 penumpang yang diduga imigran gelap, setelah kapal tenggelam di lepas pantai Johor. Hermono sebelumnya mengatakan "semua jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk diidentifikasi."
"Para penumpang diduga adalah WNI yang akan masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal karena Malaysia memang masih tertutup bagi pekerja asing," tambahnya.
Kapal itu bertolak dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, menuju Johor dan kecelakaan terjadi para Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 05:00 pagi.
Menurut keterangan yang diperoleh BBC Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Otoritas Malaysia menghubungi KJRI Johor Bahru setelah kejadian. Kecelakaan ini diduga karena cuaca buruk di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Markas Besar Maritim Johor menyatakan 14 korban selamat kapal tenggelam di perairan Johor Bahru, Rabu (15/12/2021).
Korban selamat masih ditahan di Pos Tanjung Sepang dan belum dilakukan serah terima karena swab test belum selesai.
MMEA menyatakan hingga Rabu pukul 20.30 waktu setempat tidak ditemukan korban tambahan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Jadwal Timnas Voli Indonesia di SEA Games 2025, Misi Pertahankan Medali Emas
-
Indonesia Sukses Raih Emas di Kejuaraan Dunia Arung Jeram 2025
-
Kecewa Imbas Gagal, Malaysia Justru akan Lebih Sakit Jika Berhasil Lolos ke AFC U-17! Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar