SuaraBekaci.id - Meninggalnya Edelenyi Laura Anna atau akrab disapa Lora, selebgram cantik yang baru baru ini mengundang banyak simpati masih menjadi berita yang mengejutkan. Banyak pihak, kerabat, fans dan sahabat merasa kehilangan dengan berpulangnya Lora panggilan sayang untuk Laura Anna pada Rabu ( 15/12/2021 ).
Sebelum dikabarkan meninggal, Laura Anna sedang berjuang menempuh keadilan atas musibah kecelakaan yang melibatkan mantan kekasihnya Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad hingga membuatnya lumpuh.
Kisah pilu Lora, selama menahan derita fisik dan psikis akibat Gaga Muhammad dalam berbagai wawancara yang ia hadiri membuat warganet menaruh simpati penuh untuk mendukung gadis berusia 21 tahun tersebut.
Kini kabar meninggalnya Lora yang selalu tersenyum itu membuat Netizen geram terhadap Gaga Muhammad dan menghujat pria tersebut. Puluhan ribu kata sumpah serapah pun tertuju pada Gaga Muhammad dan akhirnya menjadi trending di laman twitter.
“ Kejadian Gaga ini jadi contoh, jangan nyetir kalau mabuk, jadi saya mendukung sekali, Gaga diproses seberat beratnya,”cuit akun @tirta_ci***.
“ Gaga Muhammad sumpah lu harus dipenjara,”tambah akun @amanbru***.
“ Laura meninggal akibat semua gara gara Gaga an***, memang laki suka mainin hati cewek, dasar gak tahu diri,” timpal akun @intanf***.
“ Gaga lu gagal jadi manusia, lu udah bikin cacat orang, udah bikin mental orang rusak, terus ninggalin Laura tanpa rasa bersalah, jelas jelas lu pelaku semua kejadian ini. Dan Sekarang Laura meninggal, semoga dapat hukuman yang setimpal, gak layak hidup lu,” tulis akun @MamaBe*** dengan kesal.
Sebanyak 62 ribu twitt menghujani sumpah serapah untuk Gaga Muhammad. Mereka menginginkan keadilan dan hukuman setimpal untuk Gaga.
Baca Juga: Sebelum Dikabarkan Meninggal, Laura Anna Keluhkan Sesak Napas Akibat Asam Lambung
Seperti diketahui, sebuah kecelakaan mobil terjadi pada tahun 2019 yang melibatkan Gaga Muhammad sebagai pengendaranya dan Laura Anna.
Kecelakaan tersebut lantas membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan dan harus menggunakan kursi roda dalam aktifitasnya selama dua tahun terakhir ini.
Hingga akhirnya Laura mendapatkan dukungan dari keluarga dan orang terdekatnya untuk melaporkan kasus ini ke ranah hokum dengan terlapor adalah Gaga Muhammad.
Gaga pun akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, ia didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Top 10 Tren Google 2025, Dari Jumbo Hingga Brave Pink Hero Green Paling Dicari
-
Epy Kusnandar Meninggal Dunia: Publik Berduka di X, Kang Mus Trending
-
Top 5 Serial Netflix Lagi Trending di Indonesia, Bikin Baper hingga Ngeri
-
Top 10 Film Netflix Lagi Trending di Indonesia, Genre Horor Mendominasi
-
SMAN 72 Trending: Viral Ledakan dan 'Senjata', Korban Bully Jadi Perbincangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik