
SuaraBekaci.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian digugat Adik dari mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yaitu Tuti Nurcholifah Yasin. Gugatan tersebut terkait Surat Keputusan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi.
Tuti yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi itu mendaftarkan gugatan terhadap tergugat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (30/11/2021).
"Tadi kami baru saja melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang kemudian diserahkan kepada majelis hakim," kata Tuti Yasin, di Cikarang mengutip Antara, Rabu (09/12/2021).
Dia menjelaskan verifikasi kelengkapan dokumen tersebut sebagai bagian dari pemeriksaan persiapan setelah melewati tahapan pendaftaran perkara, penerimaan perkara, hingga penetapan serta penunjukkan majelis hakim, panitera pengganti, serta juru sita.
Baca Juga: Ini Alasan Mendagri Tito Tunjuk Suhajar Diantoro jadi Plt Sekjen Kemendagri
"Mohon doanya, kita ikuti semua prosesnya, tahapan demi tahapan hingga final nanti saat putusan. Sidang akan dilanjutkan minggu depan," ujarnya pula.
Gugatan itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta bernomor register 267/G/2021/PTUN.JKT dengan empat poin diktum gugatan.
Pertama, majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Kedua, penggugat meminta pengadilan membatalkan SK Mendagri Nomor 132.32-4881 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi tertanggal 19 Oktober 2021.
Kemudian penggugat memerintahkan tergugat untuk mencabut SK Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi yang dimaksud, dan terakhir menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Baca Juga: KPK Pastikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Tidak Hamil
Pendaftaran gugatan ini menjadi babak baru polemik berkelanjutan pengangkatan Wabup Bekasi sejak pemilihan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi itu dinilai tidak sesuai aturan.
Berita Terkait
-
Wanita Ini Gugat Telkomsel ke Pengadilan, Ngaku Lelah Masalahnya Dicueki
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Efisiensi Anggaran Daerah: Mendagri Bentuk Tim 'Mata-Mata', Sewaktu-waktu Bisa Turun Memantau
-
Belum Kapok, Lagi-Lagi Produsen Mobil Nekat Diam-Diam Jual Data Pelanggan
-
Apple Digugat Gegara Dugaan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Apple Watch
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini