SuaraBekaci.id - Edelenyi Laura Anna menyebutkan selain dianggap tidak bertanggungjawab, Gaga Muhammad juga menguras hartanya saat dia terbaring lemah akibat kecelakaan.
Pada kesempatan wawancara bersama Deddy Corbuzier, Edelenyi Laura menceritakan apa yang membuat dirinya menuntut pertanggungjawaban Gaga Muhammad. Salah satunya, Edelenyi membenarkan kabar Gaga Muhammad yang menguras ATM nya.
Informasi itu dia ketahui dari sang ibunda. "Mama saya bilang mamanya GG (Gaga) itu gesek ATM kamu. Hah masa iya?" kata Laura Anna di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (8/12/2021).
Deddy Corbuzier yang menyimak cerita Laura Anna mengonfirmasi, "Itu benar?"
"Benar," jawab Laura Anna singkat.
Laura Anna tak mau tinggal diam pada saat itu. Kepada Gaga Muhammad, ia menagih uang yang dipakai di ATM.
"Dia bilang akan diganti. Itu toxic, 1000 banyak alasan dia," kata selebgram 21 tahun ini.
Edelenyi Laura menceritakan, awalnya dia mengaku mengizinkan Gaga Muhammad menggesek ATM nya. Katanya, saat itu Gaga hendak membelikan Edelenyi iPhone di Jepang tapi menggunakan uang Edelenyi.
"Dia beliin aku iPhone di Jepang. Aku bilang, kamu gesek aja, nggak apa-apa," kata Laura Anna.
Edelenyi Laura sadar apa yang dilakukannya saat itu memang perbuatan bodoh. Namun apa mau dikata, saat itu ia tengah dimabuk cinta saat berpacaran dengan Gaga Muhammad.
"Semua orang pasti punya perasaan (cinta) itu. Kalau dibilang tolol, bucin, saya nggak apa-apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, nama Edelenyi Laura belakangan ramai dibicarakan warganet. Selebgram berdarah blasteran Indonesia-Hungaria ini menuntut mantan kekasihnya Gaung Sapta Alam Muhammad atau Gaga Muhammad lewat jalur hukum sebagai penyebab dirinya lumpuh.
Gaga Muhammad disebut Elenyi, sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas kecelakaan yang menimpa mereka pada Desember 2019 yang membuat Edelenyi lumpuh total akibat cedera tulang belakang.
Terkini, Gaga Muhammad dikabarkan telah ditahan dan akan mengikuti rangkaian persidangan kasus kecelakaan tersebut.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal membenarkan status penahanan Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad.
"Si terdakwa Gaung Sabda Ala Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal dan ditahan," kata Alex Adam Faisal di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (6/12/2021).
Humas PN Jakarta Timur menyebutkan Gaga Muhammad terbukti melanggar pasal 310 ayat 3 Undang Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat," terang Alex Adam.
Perkara ini sudah disidangkan beberapa waktu lalu, menilik keterangan dari panitera pengganti.
Berita Terkait
-
Google Rilis Aplikasi Gemini Khusus iPhone
-
Ungkit Pembobolan Rekening Nasabah, Gus Rivqy Ingatkan HIMBARA Jangan Buang Badan
-
Emiten BELI Beri Promo Belanja Genjot Transaksi di Momen Tanggal Kembar
-
Cara Membuat Tampilan HP OPPO Seperti iPhone, Lengkap dengan Dynamic Island
-
Ekosistem Apple Tak Lagi Eksklusif, Bisa Terhubung ke HP Xiaomi Lewat HyperConnect
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang