SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan memulangkan Munirah (39) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Disnakertrans akan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memulangkan Munirah, seorang TKI asal Karawang yang disekap selama 12 tahun oleh majikannya di Arab Saudi.
Staf Pelaksana Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia pada Disnakertrans Kabupaten Karawang, Ahmad Sogiri mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi lengkap tentang Munirah dari pihak keluarga.
Untuk mendapatkan informasi itu, kata dia, sebab pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait Munirah yang diketahui ia telah berangkat ke Arab Saudi sejak tahun 2009 silam.
"Informasi dari keluarga dari tahun 2009 diberangkatkan, karena tahun 2009 itu belum masuk ke SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri) dinas, jadi dinas saat ini melakukan penelusuran, apakah dia langsung ke Jakarta. Tapi sesuai informasi keluarga katanya langsung diberangkatkan, memang 2009 itu belum ada moratorium ke timur tengah," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (7/12/2021).
Dia menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya juga mendapatkan permintaan dari pihak keluarga untuk bisa memulangkan Munirah serta pendampingan hukum agar hak-haknya selama bekerja di Arab Saudi bisa diberikan.
"Setelah kita dapatkan informasi langsung dari pihak keluarga, atas permohonan keluarga tadi mintanya agar diupayakan segera pemulangan dan bahkan kalau bisa jangan sampai dipekerjakan lagi. Termasuk hak-haknya minta diupayakan dan kita harus berkomunikasi melalui surat ke kementerian luar negeri agar segera mengupayakan ke KBRI terkait hak-haknya," ujarnya.
Untuk proses pemulangan Munirah, lanjut dia, pihaknya akan bersurat dengan Kemenlu, sebab untuk bisa memudahkan pemulangan itu pemerintah daerah harus mengirim surat berdasarkan permohonan keluarga.
"KBRI itu meminta kepada kementerian Luar Negeri agar wilayah-wilayah pemerintah di daerah bersurat untuk bisa memulangkan atau bisa memudahkan pemulangan atas dasar permintaan pemerintah daerah dan keluarga. Jadi permohonan dari keluarga melalui Disnakertrans Kabupaten Karawang agar bersurat segera untuk memohon agar bisa dipulangkan ke kampung halaman," tutur Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan terkait dengan adanya sponsor yang memberangkatkan TKI di wilayahnya itu sebenarnya tidak terdaftar secara resmi pada Disnakertrans Kabupaten Karawang berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Undang-undang yang terbaru 18 itu tidak diakui dalam Undang-undang, artinya yang diakui secara Undang-undang itu adalah petugas rekrut yang membawa surat resmi surat tugas dari perusahaan, nah itu yang resmi yang terdaftar di kita. Nah kalau sponsor-sponsor atau PL petugas lapangan itu tidak dikenal, karena memang mereka tidak menyerahkan identitas apa-apa, jadi agak sulit pemantauannya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten Karawang bernama Munirah (39) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan bekerja di Arab Saudi sempat dinyatakan hilang selama 12 tahun oleh keluarganya.
Bahkan, pihak keluarga yang hilang kontak dengan TKI tersebut mengaku kaget karena ketika ditemukan di sana Munirah disiksa oleh majikannya.
Untuk diketahui, Munirah berangkat ke Arab Saudi sejak 24 April 2009 silam dengan nama asli Siti Halimah. Hingga di tahun 2011, Munirah akhirnya tidak lagi berkomunikasi dengan keluarga hingga 10 tahun terakhir.
Adik ipar Munirah, Yanto (35) mengatakan, saat itu Munirah bisa mendapatkan izin dari pihak keluarga untuk mengadu nasib di Arab Saudi lantaran terdesak dengan perekonomian keluarga.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi Lawan Timnas Indonesia, 4 Negara ini Lolos ke Piala Dunia 2026
-
4 Negara yang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Lolos ke Piala Dunia 2026
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Di Tengah Geopolitik yang Memanas, Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kebakaran SPBE Cimuning Telan 14 Korban, Pemkot Bekasi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
-
Paloma Smart Lock Terlengkap di Blibli
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer