SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan memulangkan Munirah (39) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Disnakertrans akan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memulangkan Munirah, seorang TKI asal Karawang yang disekap selama 12 tahun oleh majikannya di Arab Saudi.
Staf Pelaksana Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia pada Disnakertrans Kabupaten Karawang, Ahmad Sogiri mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi lengkap tentang Munirah dari pihak keluarga.
Untuk mendapatkan informasi itu, kata dia, sebab pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait Munirah yang diketahui ia telah berangkat ke Arab Saudi sejak tahun 2009 silam.
"Informasi dari keluarga dari tahun 2009 diberangkatkan, karena tahun 2009 itu belum masuk ke SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri) dinas, jadi dinas saat ini melakukan penelusuran, apakah dia langsung ke Jakarta. Tapi sesuai informasi keluarga katanya langsung diberangkatkan, memang 2009 itu belum ada moratorium ke timur tengah," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (7/12/2021).
Dia menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya juga mendapatkan permintaan dari pihak keluarga untuk bisa memulangkan Munirah serta pendampingan hukum agar hak-haknya selama bekerja di Arab Saudi bisa diberikan.
"Setelah kita dapatkan informasi langsung dari pihak keluarga, atas permohonan keluarga tadi mintanya agar diupayakan segera pemulangan dan bahkan kalau bisa jangan sampai dipekerjakan lagi. Termasuk hak-haknya minta diupayakan dan kita harus berkomunikasi melalui surat ke kementerian luar negeri agar segera mengupayakan ke KBRI terkait hak-haknya," ujarnya.
Untuk proses pemulangan Munirah, lanjut dia, pihaknya akan bersurat dengan Kemenlu, sebab untuk bisa memudahkan pemulangan itu pemerintah daerah harus mengirim surat berdasarkan permohonan keluarga.
"KBRI itu meminta kepada kementerian Luar Negeri agar wilayah-wilayah pemerintah di daerah bersurat untuk bisa memulangkan atau bisa memudahkan pemulangan atas dasar permintaan pemerintah daerah dan keluarga. Jadi permohonan dari keluarga melalui Disnakertrans Kabupaten Karawang agar bersurat segera untuk memohon agar bisa dipulangkan ke kampung halaman," tutur Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan terkait dengan adanya sponsor yang memberangkatkan TKI di wilayahnya itu sebenarnya tidak terdaftar secara resmi pada Disnakertrans Kabupaten Karawang berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Undang-undang yang terbaru 18 itu tidak diakui dalam Undang-undang, artinya yang diakui secara Undang-undang itu adalah petugas rekrut yang membawa surat resmi surat tugas dari perusahaan, nah itu yang resmi yang terdaftar di kita. Nah kalau sponsor-sponsor atau PL petugas lapangan itu tidak dikenal, karena memang mereka tidak menyerahkan identitas apa-apa, jadi agak sulit pemantauannya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten Karawang bernama Munirah (39) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan bekerja di Arab Saudi sempat dinyatakan hilang selama 12 tahun oleh keluarganya.
Bahkan, pihak keluarga yang hilang kontak dengan TKI tersebut mengaku kaget karena ketika ditemukan di sana Munirah disiksa oleh majikannya.
Untuk diketahui, Munirah berangkat ke Arab Saudi sejak 24 April 2009 silam dengan nama asli Siti Halimah. Hingga di tahun 2011, Munirah akhirnya tidak lagi berkomunikasi dengan keluarga hingga 10 tahun terakhir.
Adik ipar Munirah, Yanto (35) mengatakan, saat itu Munirah bisa mendapatkan izin dari pihak keluarga untuk mengadu nasib di Arab Saudi lantaran terdesak dengan perekonomian keluarga.
Berita Terkait
-
Herve Renard Akui Arab Saudi Masuk Grup Neraka, Sebut Spanyol Tim Terbaik Dunia
-
Galatasaray Siapkan Tawaran Fantastis untuk Mohamed Salah, Klub Arab Saudi Tak Mau Kalah
-
Saham Hampir 100 Persen, Arab Saudi Bakal Punya Kendali Penuh Atas Electronic Arts
-
Ambisi Game Arab Saudi Terancam? PIF Dilaporkan Hadapi Masalah Usai Caplok EA
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta
-
Waspada! Dua Titik Perbaikan di Tol Japek, Cek Lokasinya Sebelum Mudik Nataru
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan