SuaraBekaci.id - Perjalanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Azis Syamsuddin. Mantan Wakil Ketua DPR itu kini didakwa memberi suap Rp3,099 Miliar dan 36 dolar AS sehingga total Rp3,619 miliar kepada mantan penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Perjalanan kasus Azis Syamsuddin ini berawal dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-p Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Penyelidikan dilakukan sejak 8 Oktober 2019 dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai penerima suap.
Aliza Gunado adalah mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pernah menjadi Direktur Bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Jasa Utama sekaligus orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado kemudian berusaha agar mereka tidak dijadikan tersangka oleh KPK.
Azis lalu meminta bantuan seorang anggota Polri Agus Supriyadi untuk dikenalkan dengan penyidik KPK, dan Agus berhasil mengenalkan Azis dengan Stepanus Robin yang menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019 dari unsur Polri.
Azis lalu bertemu dengan Stepanus Robin di rumah dinas Azis pada Agustus 2020 guna mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Stepanus Robin dan Maskur Husain menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan uang sejumlah Rp4 miliar dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp2 miliar dari Azis dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp300 juta dan Azis menyetujuinya.
Uang muka diberikan Azis ke Stepanus Robin dan Maskur Husain dengan pembagian Stepanus Robin menerima sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima Rp200 juta.
Baca Juga: Jaksa Siapkan 20 Orang Saksi Di Sidang Azis Syamsuddin
Uang ditransfer dari rekening BCA milik Azis secara bertahap sebanyak empat kali masing-masing sejumlah Rp50 juta yaitu pada 2, 3, 4 dan 5 Agustus 2020.
Pada 5 Agustus 2020, Azis kembali memberi uang secara tunai sejumlah 100 ribu dolar AS kepada Stepanus Robin di rumah dinas Azis di di Jalan Denpasar Raya Jakarta Selatan. Saat itu Stepanus Robin datang di antar Agus Susanto.
"Uang tersebut sempat Stepanus Robin Pattuju tunjukkan kepada Agus Susanto pada saat di dalam mobil sekaligus menyampaikan bahwa terdakwa meminta bantuan Stepanus Robin yang Agus Susanto pahami terkait kasus terdakwa di KPK," ungkap jaksa.
Sebagian uang dolar AS pemberian Azis tersebut yakni sejumlah 36 ribu dolar AS diserahkan kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sedangkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS ditukarkan di "money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto menjadi sejumlah Rp936 juta.
Uang hasil penukaran tersebut sebagian diberikan kepada Maskur Husain sebesar Rp300 juta pada awal September 2020 di rumah makan Borero Keramat Sentiong.
Selain pemberian tersebut pada Agustus 2020 sampai Maret 2021, Azis juga beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya adalah 171.900 dolar Singapura.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74