SuaraBekaci.id - Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka turut hadir untuk menemani Valencya pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12/2021).
Sebelum sidang dimulai, Rieke memberikan sedikit komentar terkait sidang yang akan berlangsung pada hari ini.
"Secara logika hukum dan etika hukum, Valencya harusnya diputuskan bebas," ungkap dia kepada wartawan.
Pada sidang kasus seorang istri yang marahi suami karena mabuk dan dituntut 1 tahun penjara kembali bergulir.
Kali ini sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Valencya (45).
Pantauan SuaraBekaci.id di ruang sidang PN Karawang, Valencya hadir bersama kakak kandungnya pada pukul 13.00 WIB didampingi Rieke Diah Pitaloka bersama relawannya.
Dengan berpakaian putih, Valencya duduk dibangku paling depan deretan pertama bersama kakak kandung dan Rieke Diah Pitaloka.
Sidang pembacaan putusan juga digelar secara virtual secara langsung melalui YouTube PN Karawang dengan situs https://youtu.be/hP1axXAAWng dan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Sidang Valencya Istri Marahi Suami Mabuk Kembali Bergulir, Kali Ini Pembacaan Putusan
Berita Terkait
-
Hampir Jadi Menantu Roy Marten, Kiky Saputri Pernah 'Match' dengan Gibran Marten di Aplikasi Kencan
-
Rieke Diah Pitaloka Emosi Bahas Kasus Aurelie Moeremans di DPR, Minta Diusut Serius
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
Bantah Lakukan Penggelapan, Suami Boiyen Luruskan Isu Uang Investasi Masuk ke Rekening Pribadi
-
Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung