SuaraBekaci.id - Sidang kasus seorang istri yang marahi suami karena mabuk hingga dituntut 1 tahun penjara kembali bergulir. Kali ini, sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Valencya (45).
Sidang pembacaan putusan itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat pada Kamis (2/12/2021). Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka turut hadir untuk menemani Valencya.
Pantauan SuaraBekaci.id di ruang sidang PN Karawang, Valencya hadir bersama kakak kandungnya pada pukul 13.00 WIB didampingi Rieke Diah Pitaloka bersama relawannya.
Dengan berpakaian putih, Valencya duduk dibangku paling depan deretan pertama bersama kakak kandung dan Rieke Diah Pitaloka.
Sidang pembacaan putusan juga digelar secara virtual secara langsung melalui YouTube PN Karawang dengan situs https://youtu.be/hP1axXAAWng dan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Sebelum sidang dimulai, Rieke Diah Pitaloka memberikan sedikit komentar terkait sidang yang akan berlangsung pada hari ini.
"Secara logika hukum dan etika hukum, Valencya harusnya diputuskan bebas," ungkap dia kepada wartawan.
Sementara itu, kuasa hukum Valencya, Iwan Kurniawan, mengatakan tidak ada persiapan khusus menjalani sidang pembacaan putusan yang akan berlangsung siang hari ini.
"Tidak ada persiapan apa-apa. Karena kami hanya menunggu putusan," kata Iwan.
Baca Juga: Terima Paket Sabu dan Pil Ekstasi dari Pontianak, Suami-Istri di Ketapang Diciduk
Dia berharap majelis hakim memvonis bebas kliennya usai Jaksa Agung dalam sidang replik pekan lalu, merevisi tuntutan terhadap Valencya yang sebelumnya dituntut satu tahun penjara menjadi bebas.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
-
Hanya 8 Jam Merasakan Status Suami-Istri, Kisah Pria Kehilangan Belahan Jiwa Akibat Leukemia Viral
-
Sherel Thalib Pakai Legging, Kok Enggak Dicerai Taqy Malik?
-
Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan