SuaraBekaci.id - Sidang kasus seorang istri yang marahi suami karena mabuk hingga dituntut 1 tahun penjara kembali bergulir. Kali ini, sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Valencya (45).
Sidang pembacaan putusan itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat pada Kamis (2/12/2021). Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka turut hadir untuk menemani Valencya.
Pantauan SuaraBekaci.id di ruang sidang PN Karawang, Valencya hadir bersama kakak kandungnya pada pukul 13.00 WIB didampingi Rieke Diah Pitaloka bersama relawannya.
Dengan berpakaian putih, Valencya duduk dibangku paling depan deretan pertama bersama kakak kandung dan Rieke Diah Pitaloka.
Sidang pembacaan putusan juga digelar secara virtual secara langsung melalui YouTube PN Karawang dengan situs https://youtu.be/hP1axXAAWng dan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Sebelum sidang dimulai, Rieke Diah Pitaloka memberikan sedikit komentar terkait sidang yang akan berlangsung pada hari ini.
"Secara logika hukum dan etika hukum, Valencya harusnya diputuskan bebas," ungkap dia kepada wartawan.
Sementara itu, kuasa hukum Valencya, Iwan Kurniawan, mengatakan tidak ada persiapan khusus menjalani sidang pembacaan putusan yang akan berlangsung siang hari ini.
"Tidak ada persiapan apa-apa. Karena kami hanya menunggu putusan," kata Iwan.
Baca Juga: Terima Paket Sabu dan Pil Ekstasi dari Pontianak, Suami-Istri di Ketapang Diciduk
Dia berharap majelis hakim memvonis bebas kliennya usai Jaksa Agung dalam sidang replik pekan lalu, merevisi tuntutan terhadap Valencya yang sebelumnya dituntut satu tahun penjara menjadi bebas.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Cinta yang Tumpah-Tumpah Berakhir Tragis: Ringgo Agus Rahman Ceritakan Sabai Patah Jari Kaki
-
Jule Akhirnya Muncul Usai Cerai dan Gosip Selingkuh: Izinkan Aku Menjadi Diri Sendiri
-
Rekam Jejak Pernikahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Viral Isu Punya Istri Kelima
-
Mualem Menikah Berapa Kali? Ini Sosok Istri Gubernur Aceh
-
Sang Istri Dituding Selingkuh dengan Sahabat Sendiri, Alvaro Morata Angkat Kaki dari Rumah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung