SuaraBekaci.id - Seorang karyawati raksasa e-commerce China Alibaba yang mengaku jadi korban pelecehan seksual disidangkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik.
Karyawati Alibaba bernama Zhou mengaku mengalami pelecehan seksual oleh atasannya saat perjalanan dinas ke luar kota justru disidang sebagai terdakwa pencemaran nama baik.
Mengutip Antara dari The Paper, pihak penggugat Li Yonghe, yang merupakan mantan Direktur Retail Antar-Kota Alibaba, juga hadir dalam sidang tersebut Kamis (02/12/2021)
Dalam kasus pelecehan seksual pada Agustus lalu, Zhou mengungkapkan bahwa Li sebagai pimpinan staf di Alibaba mengetahui insiden itu namun tidak melakukan tindakan apa pun.
Pihak Alibaba dalam pernyataannya kemudian menganggap Li bersalah dan memintanya mengundurkan diri dari jabatannya.
Namun dalam gugatan balik, Li menuduh Zhou memublikasikan informasi palsu di beberapa laman mengenai kasus yang terjadi di lingkungan platform dagang daring terbesar di daratan Tiongkok itu.
Selama penyelidikan oleh pihak Alibaba dan kepolisian, Zhou mengabaikan fakta bahwa penggugat dan timnya secara aktif menangani kasus tersebut.
Zhou dianggap memutarbalikkan fakta dan mengarang cerita yang dapat mencemarkan nama baik Li.
Akibat hal itu pula, Li dipersalahkan dan diperintahkan meninggalkan jabatannya.
Li mengajukan gugatan kepada Zhou agar mengajukan permintaan maaf secara tertulis di laman berita nasional selama 15 hari berturut-turut untuk memulihkan nama baik penggugat dan menuntut pembayaran denda sebesar satu yuan (Rp2.255).
Zhou mengaku tidak mencemarkan nama baik Li dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan persidangan.
"Saya melaporkan ke perusahaan karena hak pribadi saya dilanggar. Itu bukan pelanggaran hak atas reputasi," kata Zhou.
Berita pelecehan seksual di lingkungan Alibaba menjadi topik terhangat di media sosial China.
Dalam kasus itu, Zhou mengaku dipaksa menenggak minuman keras lalu diperkosa oleh karyawan seniornya, Wang Chengwen, saat dalam keadaan mabuk berat.
Dalam penyelidikannya, polisi tidak menemukan bukti pemerkosaan oleh dua orang pria seperti yang dituduhkan Zhou itu.
Berita Terkait
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026