SuaraBekaci.id - Seorang karyawati raksasa e-commerce China Alibaba yang mengaku jadi korban pelecehan seksual disidangkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik.
Karyawati Alibaba bernama Zhou mengaku mengalami pelecehan seksual oleh atasannya saat perjalanan dinas ke luar kota justru disidang sebagai terdakwa pencemaran nama baik.
Mengutip Antara dari The Paper, pihak penggugat Li Yonghe, yang merupakan mantan Direktur Retail Antar-Kota Alibaba, juga hadir dalam sidang tersebut Kamis (02/12/2021)
Dalam kasus pelecehan seksual pada Agustus lalu, Zhou mengungkapkan bahwa Li sebagai pimpinan staf di Alibaba mengetahui insiden itu namun tidak melakukan tindakan apa pun.
Pihak Alibaba dalam pernyataannya kemudian menganggap Li bersalah dan memintanya mengundurkan diri dari jabatannya.
Namun dalam gugatan balik, Li menuduh Zhou memublikasikan informasi palsu di beberapa laman mengenai kasus yang terjadi di lingkungan platform dagang daring terbesar di daratan Tiongkok itu.
Selama penyelidikan oleh pihak Alibaba dan kepolisian, Zhou mengabaikan fakta bahwa penggugat dan timnya secara aktif menangani kasus tersebut.
Zhou dianggap memutarbalikkan fakta dan mengarang cerita yang dapat mencemarkan nama baik Li.
Akibat hal itu pula, Li dipersalahkan dan diperintahkan meninggalkan jabatannya.
Li mengajukan gugatan kepada Zhou agar mengajukan permintaan maaf secara tertulis di laman berita nasional selama 15 hari berturut-turut untuk memulihkan nama baik penggugat dan menuntut pembayaran denda sebesar satu yuan (Rp2.255).
Zhou mengaku tidak mencemarkan nama baik Li dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan persidangan.
"Saya melaporkan ke perusahaan karena hak pribadi saya dilanggar. Itu bukan pelanggaran hak atas reputasi," kata Zhou.
Berita pelecehan seksual di lingkungan Alibaba menjadi topik terhangat di media sosial China.
Dalam kasus itu, Zhou mengaku dipaksa menenggak minuman keras lalu diperkosa oleh karyawan seniornya, Wang Chengwen, saat dalam keadaan mabuk berat.
Dalam penyelidikannya, polisi tidak menemukan bukti pemerkosaan oleh dua orang pria seperti yang dituduhkan Zhou itu.
Berita Terkait
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan