SuaraBekaci.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengakui rekomendasi usulan kenaikan upah di wilayahnya ditolak pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, sebelumnya usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang naik sebesar 5,27 persen atau Rp5.051.183. Kemudian kembali direvisi menjadi 7,68 persen yakni sekitar Rp5.166.822,36.
Namun, kata Rosmalia, usulan tersebut ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Gubernur (Ridwan kamil) minta harus sesuai dengan PP 36," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dengan demikian, lanjut dia, Kabupaten Karawang untuk tahun 2022 tidak ada kenaikan upah. UMK Karawang tetap Rp4.798.312.
"Kita kan hanya mengusulkan, tetapi pak gubernur meminta untuk direvisi usulannya pada setiap Kabupaten/Kota yang mengusulkan tidak sesuai dengan PP 36 tentang pengupahan," kata dia.
Selain itu, sambung Rosmalia, di Kabupaten Karawang saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan yang masih berdiri di zona wilayah industri maupun yang ada di Kawasan Industri.
Dikatakan dia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga pernah mengusulkan bahwa usulan UMK harus sesuai dengan PP 36.
"Mereka mengusulkan UMK tidak naik dengan dasar PP 36," katanya.
Sementara, Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, Fadludin Damanhuri mengungkapkan, usulan UMK Karawang memang dinilai begitu tinggi.
Baca Juga: Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Tetap Digelar, Ridwan Kamil Sarankan Ini ke Panitia
Fadludin menyarankan, supaya UMK Karawang mempertimbangkan mengenai industri-industri kecil yang begitu tertekan karena Pandemi Covid-19.
"Perwakilan Kadin ini ada Apindo. Jadi sudah bilang, kita harapkan kenaikan upah harus pertimbangkan seperti UMKM, IKM dan industri kecil lainnya," ungkap dia.
Menurutnya, penetapan usulan UMK di Karawang juga harus berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Kemenaker.
"Kami dari Kadin menyarankan minimal kenaikan UMK itu sesuai dengan edaran Kemenaker, tentu juga dengan beberapa faktor yang sudah diperhitungkan oleh pihak pemerintah pusat," tutur dia.
Kemudian, kata dia, tingginya usulan UMK tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap Pemprov Jawa Barat akan berpengaruh pada jalannya industrialisasi.
"Saya berharap pemerintah dalam mengusulkan upah harus memperhitungkan juga investasi industri di Karawang, tidak atas dasar desakan unsur politik, ataupun tidak atas desakan dari kelompok tertentu," ujarnya.
Berita Terkait
-
BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
-
Provinsi Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama, Apa Arti Tatar Sunda?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan