SuaraBekaci.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengakui rekomendasi usulan kenaikan upah di wilayahnya ditolak pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, sebelumnya usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang naik sebesar 5,27 persen atau Rp5.051.183. Kemudian kembali direvisi menjadi 7,68 persen yakni sekitar Rp5.166.822,36.
Namun, kata Rosmalia, usulan tersebut ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Gubernur (Ridwan kamil) minta harus sesuai dengan PP 36," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dengan demikian, lanjut dia, Kabupaten Karawang untuk tahun 2022 tidak ada kenaikan upah. UMK Karawang tetap Rp4.798.312.
"Kita kan hanya mengusulkan, tetapi pak gubernur meminta untuk direvisi usulannya pada setiap Kabupaten/Kota yang mengusulkan tidak sesuai dengan PP 36 tentang pengupahan," kata dia.
Selain itu, sambung Rosmalia, di Kabupaten Karawang saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan yang masih berdiri di zona wilayah industri maupun yang ada di Kawasan Industri.
Dikatakan dia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga pernah mengusulkan bahwa usulan UMK harus sesuai dengan PP 36.
"Mereka mengusulkan UMK tidak naik dengan dasar PP 36," katanya.
Sementara, Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, Fadludin Damanhuri mengungkapkan, usulan UMK Karawang memang dinilai begitu tinggi.
Baca Juga: Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Tetap Digelar, Ridwan Kamil Sarankan Ini ke Panitia
Fadludin menyarankan, supaya UMK Karawang mempertimbangkan mengenai industri-industri kecil yang begitu tertekan karena Pandemi Covid-19.
"Perwakilan Kadin ini ada Apindo. Jadi sudah bilang, kita harapkan kenaikan upah harus pertimbangkan seperti UMKM, IKM dan industri kecil lainnya," ungkap dia.
Menurutnya, penetapan usulan UMK di Karawang juga harus berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Kemenaker.
"Kami dari Kadin menyarankan minimal kenaikan UMK itu sesuai dengan edaran Kemenaker, tentu juga dengan beberapa faktor yang sudah diperhitungkan oleh pihak pemerintah pusat," tutur dia.
Kemudian, kata dia, tingginya usulan UMK tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap Pemprov Jawa Barat akan berpengaruh pada jalannya industrialisasi.
"Saya berharap pemerintah dalam mengusulkan upah harus memperhitungkan juga investasi industri di Karawang, tidak atas dasar desakan unsur politik, ataupun tidak atas desakan dari kelompok tertentu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Lisa Mariana OTW Kurus Lagi, Digoda Netizen: Bahaya, Si Akang Bisa Terpesona Lagi
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Kabupaten vs Kota: Jaraknya Cuma Kilometer, Tapi Nasibnya Kok Beda Jauh?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun