SuaraBekaci.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengakui rekomendasi usulan kenaikan upah di wilayahnya ditolak pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, sebelumnya usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang naik sebesar 5,27 persen atau Rp5.051.183. Kemudian kembali direvisi menjadi 7,68 persen yakni sekitar Rp5.166.822,36.
Namun, kata Rosmalia, usulan tersebut ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Gubernur (Ridwan kamil) minta harus sesuai dengan PP 36," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dengan demikian, lanjut dia, Kabupaten Karawang untuk tahun 2022 tidak ada kenaikan upah. UMK Karawang tetap Rp4.798.312.
Baca Juga: Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Tetap Digelar, Ridwan Kamil Sarankan Ini ke Panitia
"Kita kan hanya mengusulkan, tetapi pak gubernur meminta untuk direvisi usulannya pada setiap Kabupaten/Kota yang mengusulkan tidak sesuai dengan PP 36 tentang pengupahan," kata dia.
Selain itu, sambung Rosmalia, di Kabupaten Karawang saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan yang masih berdiri di zona wilayah industri maupun yang ada di Kawasan Industri.
Dikatakan dia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga pernah mengusulkan bahwa usulan UMK harus sesuai dengan PP 36.
"Mereka mengusulkan UMK tidak naik dengan dasar PP 36," katanya.
Sementara, Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, Fadludin Damanhuri mengungkapkan, usulan UMK Karawang memang dinilai begitu tinggi.
Baca Juga: UMK Bandar Lampung 2022 Selesai Dibahas, Ini Besarannya
Fadludin menyarankan, supaya UMK Karawang mempertimbangkan mengenai industri-industri kecil yang begitu tertekan karena Pandemi Covid-19.
"Perwakilan Kadin ini ada Apindo. Jadi sudah bilang, kita harapkan kenaikan upah harus pertimbangkan seperti UMKM, IKM dan industri kecil lainnya," ungkap dia.
Menurutnya, penetapan usulan UMK di Karawang juga harus berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Kemenaker.
"Kami dari Kadin menyarankan minimal kenaikan UMK itu sesuai dengan edaran Kemenaker, tentu juga dengan beberapa faktor yang sudah diperhitungkan oleh pihak pemerintah pusat," tutur dia.
Kemudian, kata dia, tingginya usulan UMK tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap Pemprov Jawa Barat akan berpengaruh pada jalannya industrialisasi.
"Saya berharap pemerintah dalam mengusulkan upah harus memperhitungkan juga investasi industri di Karawang, tidak atas dasar desakan unsur politik, ataupun tidak atas desakan dari kelompok tertentu," ujarnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Profil Aep Syaepuloh: Bupati Terkaya di Indonesia, Punya Ratusan Tanah
-
Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!
-
Ogah Bikin Mobil Curhat Gagasan Ridwan Kamil, Pramono Anung: Curhatnya di Taman Saja
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah