SuaraBekaci.id - Perseteruan antara Doddy Sudrajat ayah Vanessa Angel dengan H Faisal bin H Bakar ayah Febry Andriansyah atau Bibi Ardiansyah seolah bagai pioneer yang terus bergulir.
Hari ini Selasa ( 30/11/2021 ) merupakan sidang putusan permohonan tentang perwalian dan penetapan ahli waris yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kedua belah pihak baik Doddy dan Faisal sama sama hadir bersama masing masing kuasa hukum mereka.
Surat permohonan perwalian yang telah awalnya disetujui, namun secara tiba tiba Doddy Sudrajat menolak dan tidak menyetujui adanya permohonan tersebut.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Faisal saat diwawancara diluar Pengadilan yang diunggah oleh akun Youtube Sambel Lalap.
“Karena pak Doddy keberatan dan beliau tadi hadir dalam sidang oleh karena itu permohonan yang diajukan oleh Pak Haji dan Pak Doddy dinyatakan dicabut dan sudah ditetapkan bahwa permohonan tersebut sudah selesai,” terang kuasa hukum Faisal.
Akan tetapi pihak Doddy Sudrajat sendiri melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa permohonan tersebut memang telah dicabut pihak Faisal.
“Dari pemohon yang mencabutnya bukan dari kita, sudah resmi dicabut, karena kan yang mengajukan dari pemohon sementara pemohonlah yang berhak mencabut permohonan perwalian tersebut.” Ucap kuasa hukum yang mendampingi Doddy Sudrajat.
Doddy yang mengenakan kemeja batik hitam putih hanya berharap semua yang dilakukan ini demi kepentingan Gala semata.
Lebih lanjut penjelasan dari pihak ayah mertua Vanessa Angel juga melalui Kuasa hukumnya mengatakan akan melakukan gugatan kembali dalam waktu dekat perihal perwalian Gala Sky Ardiansyah.
Baca Juga: Ditanya Kapan Ulang Tahun Gala Sky, Ayah Vanessa Angel: Saya Lupa
“ Dalam waktu dekat kita akan ajukan berbentuk gugatan dengan penggugat adalah dari keluarga Pak Haji dan tergugatnya adalah Pak Doddy nah itu dari kita” terang kuasa hukum Faisal.
Kemudian perihal permohonan kedua yakni ahli waris yang diajukan oleh Faisal dan istrinya, serta Doddy, pihak Faisal juga menjelaskan bahwa kubu dirinyalah yang berhasil memenangkan persidangan tersebut karena pihak Doddy Sudrajat menyatakan tidak ikut serta dalam permohonan 483 dan telah mencabut permohonan tersebut.
“ Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Faisal dan Dewi dan Gala yang ditetapkan sebagai ahli waris dari febri “ terangnya lebih jauh.
Disinggung mengenai gugatan yang rencananya akan dilayangkan perihal perwalian, pihak faisal juga menegaskan akan adanya mediasi terlebih dahulu untuk masalah ini.
“Tapi bilamana tidak ada titik temu ,tidak ada musyawarah kita akan melanjutkan kehukum perkara dan dalam hukum perkara kita sudah menyiapkan semua saksi baik dari keluarga sahabat dan juga bukti bukti lainnya untuk menjalankan proses persidangan” Ucap salah seorang kuasa hukum lain.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
5 Cara Menolak Permintaan Orang dengan Elegan dan Penuh Respek!
-
Mbak Nafa Jangan Mengeluh, Rakyat di Dapilmu Sampai Nolak Bantuan Karena Merasa Cukup Meski Tak Kaya
-
Mbah Dul Salim Tolak Bantuan Beras Karena Takut Mubazir, Ironi saat DPR Dapat Tunjangan Rp12 Juta
-
Alasan Perusahaan Travel Ngotot Menolak Umrah Mandiri, Takut Rugi?
-
Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman