SuaraBekaci.id - Kementerian Kesehatan menyebutkan varian baru COVID-19 atau Corona jenis Omicron (B 1.1.529) berkaitan dengan infeksi human immunodeficiency virus (HIV).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, varian Omicron banyak dilaporkan pertama kali di Afrika Selatan.
"Dari briefing yang disampaikan oleh WHO kemungkinan besar varian ini muncul dikarenakan kita tahu Afrika Selatan itu sebagian besar adalah orang dengan HIV," katanya sebagaimana mengutip Antara, Senin (29/11/2021).
Katanya, varian baru COVID-19 dari Afrika Selatan itu hampir sama dengan varian yang juga berasal dari Afrika Selatan lainnya, yaitu varian Beta yang memberikan pengaruh besar terhadap penurunan efikasi vaksin.
"Ada dua varian yang berasal dari Afrika Selatan yang saat ini tercatat sebagai variant of concern itu adalah varian Beta dan varian Omicron," katanya.
"Kasus terjadinya varian baru ini didapatkan pada orang dengan status HIV yang belum mendapatkan vaksinasi dan juga yang sudah mendapatkan vaksinasi," katanya dalam webinar Hari AIDS Sedunia 2021 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Cegah Virus COVID-19 Omicron di Sumsel, Pendatang Afrika Jadi Perhatian
Dalam rangka mencegah masuknya varian baru COVID-19 itu, Nadia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan larangan perjalanan dari Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong ke wilayah Indonesia.
"Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang kemudian melakukan perjalanan 14 hari sebelumnya atau tinggal, itu masih bisa kembali ke Indonesia, tapi melakukan karantina selama 14 hari," katanya.
Sedangkan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu, disampaikan, melakukan karantina menjadi tujuh hari dari sebelumnya hanya tiga atau lima hari.
"Semua spesimen positif dilakukan pemeriksaan genom sekuensing, terutama negara-negara yang sudah melaporkan berupa kasus konfirmasi maupun kasus yang sifatnya kemungkinan," demikian Siti Nadia Tarmidzi.
Berita Terkait
-
Dirawat Lebih Lama karena Alami Infeksi Polimikroba, Ini Riwayat Kesehatan Paus Fransiskus
-
Paus Fransiskus Masih Dirawat di Rumah Sakit Setelah Alami Infeksi Pernapasan
-
Wanita Ini Alami Infeksi Parah Akibat Celana Dalam, Kok Bisa?
-
Trump Pangkas Dana, Bagaimana Nasib Penanganan HIV di Indonesia?
-
Apa Saja Obat HIV? Trump Beri Titah Stop Pengiriman Obat Ini!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah
-
Fasilitas Stadion Patriot Rusak Pasca Ricuh Persija vs Persib, Siapa Mau Tanggung Jawab?
-
Airlangga Hartarto: Pemerintah Targetkan 20 UMKM Naik Kelas Tiap Tahun