SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp5.166.822,36.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari menanggapi kenaikan dari UMK yang naik menjadi 7,68 persen itu. Menurutnya, rekomendasi kenaikan tersebut merupakan pertimbangan yang cukup matang karena Pemkab Karawang sudah memutuskan hasil dari kesepakatan bersama.
"Artinya ini kan sudah kesepakatan bersama, saya menganggapnya seperti itu, jadi karena sudah menjadi kesepakatan bersama baik unsur pengusaha unsur pekerja dan juga unsur pemerintah, artinya harusnya ini bisa dilaksanakan," kata dia kepada wartawan usai sosialisasi penanganan stunting bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Galuh Mas Karawang, Jumat (26/11/2021).
Dari kenaikan tersebut, lanjut Putih Sari, Pemkab Karawang juga harus mempertimbangkan pihak pengusaha agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang tetap berjalan.
Baca Juga: Bupati Cellica Nurrachadiana Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang 7,68 Persen
"Tidak hanya memperjuangkan pekerja tetapi juga memperjuangkan agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang ini tetap berjalan, itu kan harus dipikirkan, jadi tentu kalau pemda sudah memutuskan hasil rapatnya seperti itu ya harapannya bisa benar-benar direalisasikan," kata dia.
Namun, dia menilai angka kenaikan tersebut diharapkan bisa disepakati bersama ketika rekomendasi tersebut naik ke provinsi dan pusat.
"Tapi kembali lagi, apakah nanti ketika Kabupaten Karawang terlalu timpang, itu akan mempengaruhi kondisi industrial di wilayah Kabupaten Karawang ataupun secara nasional mungkin nanti pemerintah provinsi ke pusat akan mempunyai pertimbangan-pertimbangan lainnya," ujar dia.
Dengan demikian, harus ada pertimbangan yang sesuai agar nantinya tidak ada ketimpangan yang berujung menimbulkan gejolak. "Ya, jangan sampai nanti ada ketimpangan, nanti malah menimbulkan gejolak lagi," ucapnya.
Untuk diketahui, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp 5.166.822,36. Terkait rekomendasi kenaikan UMK itu disampaikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Karawang Didorong Percepat Penanganan Stunting
Sekretaris Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi membenarkan kenaikan UMK di wilayahnya.
Jadi Bupati kemarin menerima aspirasi dari para buruh untuk menaikkan usulan UMK jadi 7,68 persen, tentunya nanti usulan ini akan disampaikan ke Gubernur,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Rosmalia menyebut rekomendasi nilai UMK tersebut diakuinya atas permintaan buruh di Kabupaten Karawang, dan penetapannya di Gubernur Jawa Barat.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Profil Aep Syaepuloh: Bupati Terkaya di Indonesia, Punya Ratusan Tanah
-
Dari Rel Kereta hingga Jalan Tol: Peran Cikampek dalam Mobilitas Nasional
-
Mengintip 7 Koleksi Mobil Mewah Uya Kuya, Anggota DPR RI yang Dianggap Bikin Malu Indonesia
-
Datangi Warga Terdampak Rob, Saan Mustopa Ingin Bangun Kampung Nelayan Bagi Warga Dusun Sarakan
-
Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Operasi H-1 Natal
Terpopuler
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sherly Tjoanda Kebanting, Segini Harta Kekayaan Trisal Tahir: Wali Kota Terkaya Indonesia
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue
Pilihan
-
Naturalisasi Jairo Riedewald Tidak Diproses!
-
100 Hari Kerja Rudy-Seno: Penerima Program Pendidikan Gratis Segera Diumumkan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah