SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp5.166.822,36.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari menanggapi kenaikan dari UMK yang naik menjadi 7,68 persen itu. Menurutnya, rekomendasi kenaikan tersebut merupakan pertimbangan yang cukup matang karena Pemkab Karawang sudah memutuskan hasil dari kesepakatan bersama.
"Artinya ini kan sudah kesepakatan bersama, saya menganggapnya seperti itu, jadi karena sudah menjadi kesepakatan bersama baik unsur pengusaha unsur pekerja dan juga unsur pemerintah, artinya harusnya ini bisa dilaksanakan," kata dia kepada wartawan usai sosialisasi penanganan stunting bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Galuh Mas Karawang, Jumat (26/11/2021).
Dari kenaikan tersebut, lanjut Putih Sari, Pemkab Karawang juga harus mempertimbangkan pihak pengusaha agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang tetap berjalan.
"Tidak hanya memperjuangkan pekerja tetapi juga memperjuangkan agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang ini tetap berjalan, itu kan harus dipikirkan, jadi tentu kalau pemda sudah memutuskan hasil rapatnya seperti itu ya harapannya bisa benar-benar direalisasikan," kata dia.
Namun, dia menilai angka kenaikan tersebut diharapkan bisa disepakati bersama ketika rekomendasi tersebut naik ke provinsi dan pusat.
"Tapi kembali lagi, apakah nanti ketika Kabupaten Karawang terlalu timpang, itu akan mempengaruhi kondisi industrial di wilayah Kabupaten Karawang ataupun secara nasional mungkin nanti pemerintah provinsi ke pusat akan mempunyai pertimbangan-pertimbangan lainnya," ujar dia.
Dengan demikian, harus ada pertimbangan yang sesuai agar nantinya tidak ada ketimpangan yang berujung menimbulkan gejolak. "Ya, jangan sampai nanti ada ketimpangan, nanti malah menimbulkan gejolak lagi," ucapnya.
Untuk diketahui, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp 5.166.822,36. Terkait rekomendasi kenaikan UMK itu disampaikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Baca Juga: Bupati Cellica Nurrachadiana Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang 7,68 Persen
Sekretaris Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi membenarkan kenaikan UMK di wilayahnya.
Jadi Bupati kemarin menerima aspirasi dari para buruh untuk menaikkan usulan UMK jadi 7,68 persen, tentunya nanti usulan ini akan disampaikan ke Gubernur,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Rosmalia menyebut rekomendasi nilai UMK tersebut diakuinya atas permintaan buruh di Kabupaten Karawang, dan penetapannya di Gubernur Jawa Barat.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta