SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp5.166.822,36.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari menanggapi kenaikan dari UMK yang naik menjadi 7,68 persen itu. Menurutnya, rekomendasi kenaikan tersebut merupakan pertimbangan yang cukup matang karena Pemkab Karawang sudah memutuskan hasil dari kesepakatan bersama.
"Artinya ini kan sudah kesepakatan bersama, saya menganggapnya seperti itu, jadi karena sudah menjadi kesepakatan bersama baik unsur pengusaha unsur pekerja dan juga unsur pemerintah, artinya harusnya ini bisa dilaksanakan," kata dia kepada wartawan usai sosialisasi penanganan stunting bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Galuh Mas Karawang, Jumat (26/11/2021).
Dari kenaikan tersebut, lanjut Putih Sari, Pemkab Karawang juga harus mempertimbangkan pihak pengusaha agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang tetap berjalan.
"Tidak hanya memperjuangkan pekerja tetapi juga memperjuangkan agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang ini tetap berjalan, itu kan harus dipikirkan, jadi tentu kalau pemda sudah memutuskan hasil rapatnya seperti itu ya harapannya bisa benar-benar direalisasikan," kata dia.
Namun, dia menilai angka kenaikan tersebut diharapkan bisa disepakati bersama ketika rekomendasi tersebut naik ke provinsi dan pusat.
"Tapi kembali lagi, apakah nanti ketika Kabupaten Karawang terlalu timpang, itu akan mempengaruhi kondisi industrial di wilayah Kabupaten Karawang ataupun secara nasional mungkin nanti pemerintah provinsi ke pusat akan mempunyai pertimbangan-pertimbangan lainnya," ujar dia.
Dengan demikian, harus ada pertimbangan yang sesuai agar nantinya tidak ada ketimpangan yang berujung menimbulkan gejolak. "Ya, jangan sampai nanti ada ketimpangan, nanti malah menimbulkan gejolak lagi," ucapnya.
Untuk diketahui, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp 5.166.822,36. Terkait rekomendasi kenaikan UMK itu disampaikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Baca Juga: Bupati Cellica Nurrachadiana Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang 7,68 Persen
Sekretaris Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi membenarkan kenaikan UMK di wilayahnya.
Jadi Bupati kemarin menerima aspirasi dari para buruh untuk menaikkan usulan UMK jadi 7,68 persen, tentunya nanti usulan ini akan disampaikan ke Gubernur,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Rosmalia menyebut rekomendasi nilai UMK tersebut diakuinya atas permintaan buruh di Kabupaten Karawang, dan penetapannya di Gubernur Jawa Barat.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik