SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp5.166.822,36.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari menanggapi kenaikan dari UMK yang naik menjadi 7,68 persen itu. Menurutnya, rekomendasi kenaikan tersebut merupakan pertimbangan yang cukup matang karena Pemkab Karawang sudah memutuskan hasil dari kesepakatan bersama.
"Artinya ini kan sudah kesepakatan bersama, saya menganggapnya seperti itu, jadi karena sudah menjadi kesepakatan bersama baik unsur pengusaha unsur pekerja dan juga unsur pemerintah, artinya harusnya ini bisa dilaksanakan," kata dia kepada wartawan usai sosialisasi penanganan stunting bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Galuh Mas Karawang, Jumat (26/11/2021).
Dari kenaikan tersebut, lanjut Putih Sari, Pemkab Karawang juga harus mempertimbangkan pihak pengusaha agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang tetap berjalan.
"Tidak hanya memperjuangkan pekerja tetapi juga memperjuangkan agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang ini tetap berjalan, itu kan harus dipikirkan, jadi tentu kalau pemda sudah memutuskan hasil rapatnya seperti itu ya harapannya bisa benar-benar direalisasikan," kata dia.
Namun, dia menilai angka kenaikan tersebut diharapkan bisa disepakati bersama ketika rekomendasi tersebut naik ke provinsi dan pusat.
"Tapi kembali lagi, apakah nanti ketika Kabupaten Karawang terlalu timpang, itu akan mempengaruhi kondisi industrial di wilayah Kabupaten Karawang ataupun secara nasional mungkin nanti pemerintah provinsi ke pusat akan mempunyai pertimbangan-pertimbangan lainnya," ujar dia.
Dengan demikian, harus ada pertimbangan yang sesuai agar nantinya tidak ada ketimpangan yang berujung menimbulkan gejolak. "Ya, jangan sampai nanti ada ketimpangan, nanti malah menimbulkan gejolak lagi," ucapnya.
Untuk diketahui, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp 5.166.822,36. Terkait rekomendasi kenaikan UMK itu disampaikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Baca Juga: Bupati Cellica Nurrachadiana Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang 7,68 Persen
Sekretaris Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi membenarkan kenaikan UMK di wilayahnya.
Jadi Bupati kemarin menerima aspirasi dari para buruh untuk menaikkan usulan UMK jadi 7,68 persen, tentunya nanti usulan ini akan disampaikan ke Gubernur,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Rosmalia menyebut rekomendasi nilai UMK tersebut diakuinya atas permintaan buruh di Kabupaten Karawang, dan penetapannya di Gubernur Jawa Barat.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi