SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp5.166.822,36.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari menanggapi kenaikan dari UMK yang naik menjadi 7,68 persen itu. Menurutnya, rekomendasi kenaikan tersebut merupakan pertimbangan yang cukup matang karena Pemkab Karawang sudah memutuskan hasil dari kesepakatan bersama.
"Artinya ini kan sudah kesepakatan bersama, saya menganggapnya seperti itu, jadi karena sudah menjadi kesepakatan bersama baik unsur pengusaha unsur pekerja dan juga unsur pemerintah, artinya harusnya ini bisa dilaksanakan," kata dia kepada wartawan usai sosialisasi penanganan stunting bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Galuh Mas Karawang, Jumat (26/11/2021).
Dari kenaikan tersebut, lanjut Putih Sari, Pemkab Karawang juga harus mempertimbangkan pihak pengusaha agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang tetap berjalan.
"Tidak hanya memperjuangkan pekerja tetapi juga memperjuangkan agar kondisi industrial di Kabupaten Karawang ini tetap berjalan, itu kan harus dipikirkan, jadi tentu kalau pemda sudah memutuskan hasil rapatnya seperti itu ya harapannya bisa benar-benar direalisasikan," kata dia.
Namun, dia menilai angka kenaikan tersebut diharapkan bisa disepakati bersama ketika rekomendasi tersebut naik ke provinsi dan pusat.
"Tapi kembali lagi, apakah nanti ketika Kabupaten Karawang terlalu timpang, itu akan mempengaruhi kondisi industrial di wilayah Kabupaten Karawang ataupun secara nasional mungkin nanti pemerintah provinsi ke pusat akan mempunyai pertimbangan-pertimbangan lainnya," ujar dia.
Dengan demikian, harus ada pertimbangan yang sesuai agar nantinya tidak ada ketimpangan yang berujung menimbulkan gejolak. "Ya, jangan sampai nanti ada ketimpangan, nanti malah menimbulkan gejolak lagi," ucapnya.
Untuk diketahui, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana telah merekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi 7,68 persen atau Rp 5.166.822,36. Terkait rekomendasi kenaikan UMK itu disampaikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Baca Juga: Bupati Cellica Nurrachadiana Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang 7,68 Persen
Sekretaris Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi membenarkan kenaikan UMK di wilayahnya.
Jadi Bupati kemarin menerima aspirasi dari para buruh untuk menaikkan usulan UMK jadi 7,68 persen, tentunya nanti usulan ini akan disampaikan ke Gubernur,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Rosmalia menyebut rekomendasi nilai UMK tersebut diakuinya atas permintaan buruh di Kabupaten Karawang, dan penetapannya di Gubernur Jawa Barat.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Banjir Karawang Belum Surut, 1.033 Keluarga Terdampak
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek