SuaraBekaci.id - Penjaga 2 Masjid Suci, Raja Salman telah mengeluarkan perintah untuk mengizinkan jemaah selain jamaah Umrah melakukan tawaf atau mengelilingi Ka'bah (tawaf) di lantai 1 Masjidil Haram, mulai Kamis, (25/11/2021).
Hal ini diumumkan juru bicara Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Hani Haider.
Dikatakannya, lantai 1 Masjidil Haram telah disisihkan untuk melakukan tawaf bagi jamaah non-umrah. Kepresidenan telah menetapkan 3 slot waktu untuk pelaksanaan tawaf jemaah.
“Kepresidenan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya di Masjidil Haram telah menyelesaikan persiapan penerimaan jemaah yang ingin melakukan tawaf di lantai satu Masjidil Haram selama tiga periode: dari pukul 07.00 hingga 10.00 pagi; dari pukul 9:00 hingga 11:59 malam; dan dari pukul 12:00 hingga 3:00 dini hari,” katanya seperti dilansir dari Saudigazette, Jumat (26/11/2021).
Hani Haider juga mengatakan, bahwa semua layanan akan diberikan kepada para jamaah termasuk distribusi air Zamzam, sterilisasi terus menerus, dan memfasilitasi masuk dan keluar ke lantai pertama Masjidil Haram.
Haider mengatakan bahwa kapasitas penuh lantai pertama mataf (area melingkar di sekitar Ka'bah Suci) akan digunakan untuk memastikan kelancaran arus pergerakan dan penerapan tindakan pencegahan terhadap virus corona.
Langkah baru ini sejalan dengan penerapan arahan Raja Salman baru-baru ini untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh Masjidil Haram bagi para peziarah dan jemaah.
Jamaah dan jemaah umrah diharuskan memakai masker setiap saat ketika mereka berada di dalam Masjidil Haram dan halamannya.
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa jamaah non-Umrah dapat memesan janji untuk tawaf melalui layanan yang diluncurkan pada aplikasi Eatmarna yang diperbarui efektif mulai Kamis (25/11/2021)
Baca Juga: Buat yang Mau Umrah, Mulai 1 Desember WNI Sudah Diizinkan Masuk Arab Saudi, Tapi....
Berita Terkait
-
105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah
-
Kemenhaj ke PPIU: Jemaah Umrah yang Terdampak Penundaan Tidak Boleh Dibiarkan Tanpa Kepastian
-
Minala Gelar Turnamen Padel Berhadiah Rp103 Juta, Bawa Inovasi Baru di Industri Umrah
-
Minala Kenalkan Diri Lewat Turnamen Padel, Bawa Konsep Pengalaman dalam Perjalanan
-
Dinobatkan sebagai PPIU of The Year, Ekosistem Layanan Umrah Kian Terintegrasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?