SuaraBekaci.id - Polres Karawang tetapkan lima orang tersangka pada kasus bentrokan ormas di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Rabu (24/11/2021) kemarin.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari 7 orang yang diamankan petugas, lima diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrok kemarin. Dari tujuh orang itu, lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih didalami," katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa golok, celurit dan kayu.
Dia menjelaskan, bentrokan ormas terjadi saat unjuk rasa LSM GMBI di Kawasan Industri KIIC. Saat itu, sejumlah anggota LSM GMBI keluar kawasan industri guna mencari makan.
"Mereka itu orang luar Karawang, jadi nyasar dan dalam perjalanan bertemu dengan kelompok ormas lain (LSM NKRI dan Ormas GMPI), sampai akhirnya terjadi bentrokan," katanya.
Dalam peristiwa bentrokan itu, satu unit mobil milik anggota LSM GMBI rusak parah, empat orang luka-luka yang kemudian satu di antaranya meninggal dunia di rumah sakit.
"Korban yang meninggal berinisial A sudah dibawa keluarganya ke daerah asalnya, Rembang, Jawa Tengah," kata Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 170 ayat 2 KUHP.
Baca Juga: Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok AKBP Dermawan, Polda Metro: Kami Gak Main-main!
Ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengejar semua pelaku yang terlibat.
"Proses hukum akan tegak lurus. Semua pelaku yang terlibat akan kami kejar," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mulai 1 Desember, Warga Bekasi-Karawang Bisa Naik Kereta Jarak Jauh Tanpa ke Jakarta
-
Bebaskan Pengedar Obat Keras Usai Terima Duit, Kasat Narkoba Karawang dan 7 Anggota Ditahan Propam!
-
Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota
-
Dampak Kekeringan di Karawang Kian Parah, 47 Ribu Warga di 33 Desa Krisis Air
-
Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon