SuaraBekaci.id - Pemerintahan Taliban membuat peraturan baru dalam dunia penyiaran atau pertelevisian. Salah satunnya, Pemerintah Taliban melarang perempuan tampil dalam drama Televisi di Afghanistan.
Aturan baru Taliban itu juga memerintahkan wartawan dan presenter perempuan mengenakan jilbab saat tampil di televisi. Taliban tidak merinci jenis penutup kepala yang boleh digunakan.
Berikut pedoman aturan baru Taliban bagi pertelevisian sebagaimana dirangkum dari BBC.
- Melarang perempuan tampil dalam Drama Televisi di Afghanistan
- Wartawan dan Presenter wajib mengenakan jilbab saat tampil di televisi
- Melarang televisi menampilkan bagian intim tubuh laki-laki
- Melarang penayangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip syariah dan nilai-nilai yang berlaku di negara itu.
- Melarang komedi dan hiburan yang dianggap menghina agama dan menyinggung warga Afghanistan
- Film dari luar negeri yang mempromosikan nilai dan budaya asing juga tidak boleh disiarkan. Selama ini, televisi Afghanistan menampilkan drama-drama asing dengan perempuan sebagai tokoh utamanya.
Baca Juga: Sejarah Kabupaten Majalengka dan Sosok Nyi Rambut Kasih
BBC menuliskan ada 8 Pedoman terbaru Taliban untuk saluran televisi di Afghanistan.
Para jurnalis menilai beberapa aturan yang diterbitkan oleh Taliban tidak jelas dan cenderung multitafsir.
Hujjatullah Mujaddedi, salah satu anggota dari organisasi yang mewakili wartawan di Afghanistan, mengaku tidak menduga penerbitan aturan baru ini.
Dia mengatakan kepada BBC bahwa beberapa aturan tersebut tidak praktis dan bisa membuat lembaga penyiaran terpaksa ditutup apabila diterapkan.
Kekhawatiran itu berkaca dari aturan yang mereka terapkan ketika berkuasa di Afghanistan pada 1990-an yang melarang perempuan mengenyam pendidikan dan bekerja.
Setelah Taliban kembali mengambil alih kekuasaan usai kepergian pasukan Amerika Serikat dan sekutunya sejak Agustus lalu, mereka memerintahkan anak dan remaja perempuan tinggal di rumah dan tidak sekolah.
Berita Terkait
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Tren Gaya Hidup Baru Perempuan Gen Z: Dari Quiet Luxury ke Quiet Living
-
Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah