SuaraBekaci.id - Pemerintahan Taliban membuat peraturan baru dalam dunia penyiaran atau pertelevisian. Salah satunnya, Pemerintah Taliban melarang perempuan tampil dalam drama Televisi di Afghanistan.
Aturan baru Taliban itu juga memerintahkan wartawan dan presenter perempuan mengenakan jilbab saat tampil di televisi. Taliban tidak merinci jenis penutup kepala yang boleh digunakan.
Berikut pedoman aturan baru Taliban bagi pertelevisian sebagaimana dirangkum dari BBC.
- Melarang perempuan tampil dalam Drama Televisi di Afghanistan
- Wartawan dan Presenter wajib mengenakan jilbab saat tampil di televisi
- Melarang televisi menampilkan bagian intim tubuh laki-laki
- Melarang penayangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip syariah dan nilai-nilai yang berlaku di negara itu.
- Melarang komedi dan hiburan yang dianggap menghina agama dan menyinggung warga Afghanistan
- Film dari luar negeri yang mempromosikan nilai dan budaya asing juga tidak boleh disiarkan. Selama ini, televisi Afghanistan menampilkan drama-drama asing dengan perempuan sebagai tokoh utamanya.
Baca Juga: Sejarah Kabupaten Majalengka dan Sosok Nyi Rambut Kasih
BBC menuliskan ada 8 Pedoman terbaru Taliban untuk saluran televisi di Afghanistan.
Para jurnalis menilai beberapa aturan yang diterbitkan oleh Taliban tidak jelas dan cenderung multitafsir.
Hujjatullah Mujaddedi, salah satu anggota dari organisasi yang mewakili wartawan di Afghanistan, mengaku tidak menduga penerbitan aturan baru ini.
Dia mengatakan kepada BBC bahwa beberapa aturan tersebut tidak praktis dan bisa membuat lembaga penyiaran terpaksa ditutup apabila diterapkan.
Kekhawatiran itu berkaca dari aturan yang mereka terapkan ketika berkuasa di Afghanistan pada 1990-an yang melarang perempuan mengenyam pendidikan dan bekerja.
Setelah Taliban kembali mengambil alih kekuasaan usai kepergian pasukan Amerika Serikat dan sekutunya sejak Agustus lalu, mereka memerintahkan anak dan remaja perempuan tinggal di rumah dan tidak sekolah.
Berita Terkait
-
Blunder Usul Gerbong Perempuan Pindah Tengah: Solusi atau Respons Prematur?
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki